Operasi Gabungan, 46 Pengendara Kena Tilang

Reporter : KORANBATAM.COM 25 Jan 2022, 16:48:08 WIB KRIMINAL 24 JAM
Operasi Gabungan, 46 Pengendara Kena Tilang

Keterangan Gambar : Razia gabungan pendisiplinan surat-surat dan pemeriksaan serta pengawasan pajak kendaraan di jalan depan Mapolresta Barelang, Selasa (25/1/2022). /Polresta Barelang


KORANBATAM.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar operasi gabungan, Selasa (25/1/2022).

Operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Batam.

Dalam operasi itu, petugas menilang 46 pengendara yang melanggar lalu lintas maupun belum membayar pajak kendaraan.

Keterangan gambar: Pelanggar saat di data polisi, Selasa (25/1/2022). /Polresta Barelang

“Ada 46 pelanggar yang kita tilang dan untuk pelanggar mati pajak, langsung ditangani oleh Bapenda,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang, Komisaris Polisi (Kompol) Ricky Firmansyah.

Ricky mengimbau masyarakat agar senantiasa taat peraturan lalu lintas dan juga taat membayar pajak telat waktu.

“Demi keselamatan bersama, bagi pengendara roda dua, diharapkan agar selalu menggunakan helm standar (SNI) baik pengemudi dan penumpang roda dua. Tetap membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM saat mengendarai kendaraan,” tandasnya.


(iam)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook