- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Operasi Gaktib Yustisi, Satpom Lanud RHF dan Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinang

Keterangan Gambar : Petugas gabungan saat memeriksa identitas para pengunjung saat gelar razia di THM, Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Minggu (12/12/2021) dini hari. /Pen Lanud RHF
KORANBATAM.COM - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) melalui Satuan Polisi Militer (Satpom) Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM), pada Minggu (12/12/2021) dini hari. Sebanyak 22 personel gabungan dilibatkan dalam razia tersebut.
Kegiatan itu merupakan Operasi (Ops) Gabungan Penegakan Ketertiban (Gaktib) Yustisi Triwulan (TW) 4, di wilayah Kota Tanjungpinang. Sementara pelaksanaan kegiatan dipimpin Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud RHF, Mayor POM Khalid Reza Rama D, beserta Kordinator Lapangan (Korlap) Kepala Seksi Pendidikan (Kasidik) Satpom Lanud RHF, Kapten POM Eko Agus Winarto.
Keterangan gambar: Petugas gabungan saat memeriksa identitas para pengunjung saat gelar razia di THM, Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Minggu (12/12/2021) dini hari. /Pen Lanud RHF
Dansatpom Lanud RHF, Mayor POM Khalid Reza Rama D, mengatakan, kegiatan Ops Gaktib Yustisi tersebut untuk penegakan disiplin khususnya kepada personel militer di wilayah Tanjungpinang. Selain itu, ia menjelaskan bahwa, kegiatan itu merupakan wujud kerja sama dan sinergitas antara TNI dan Polri yang menjadi atensi pimpinan untuk meminimalisir bahkan meniadakan potensi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajurit.
“Alhamdulillah, tidak diketemukan adanya pelanggar ataupun prajurit yang terjaring dalam operasi. Namun, kami menegaskan Ops Gaktib dan Yustisi Tahun Ajaran 2021 ini akan terus dilaksanakan sampai dengan akhir bulan Desember 2021 nanti,” kata Mayor POM Khalid.
Ditambahkan Kasidik Satpom Lanud RHF, Kapten Pom Eko Agus Winarto, mengatakan, bahwa, tujuan kegiatan tersebut untuk terciptanya ketentraman, kenyamanan dan memperkecil pelanggaran serta menjaga situasi agar tertib dan aman di Kota Tanjungpinang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada instansi yang telah ikut serta di dalam pelaksanaan razia. Tujuan razia ini adalah untuk mencegah pelanggaran ketertiban di tempat hiburan malam khususnya bagi personel militer yang cenderung melakukan tindakan perkelahian. Saya harap semuanya bertindak secara tegas dan humanis kepada setiap pengunjung,” kata Kapten Pom Eko.
Adapun personel yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut di antaranya 15 Prajurit dari Satpomau Lanud RHF Tanjungpinang, dua Anggota Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, tiga Anggota Sub-Detasemen (Subden) Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) I/6-1 Tanjungpinang, dan dua Anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Tanjungpinang.
Sementara lima lokasi disisir petugas gabungan TNI-Polri malam itu, yang ada di wilayah Public House (PUB) Classix, PUB Karaoke TV (KTV) Laut Jaya, Suka berenang atau Puja Sera Pinang 888, PUB Millenium, dan X-One PUB Bintan Plaza, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
(iam)