- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
Operasi Patuh Seligi 2024, 368 Pengendara di Bintan Terjaring Razia

Keterangan Gambar : Polisi Lalu Lintas Polres Bintan memberi teguran lisan kepada remaja pengendara motor yang terjaring razia Operasi Patuh Seligi, Jumat (19/7/2024). /Polres Bintan
KORANBATAM.COM - Sebanyak 368 kendaraan terjaring razia pihak kepolisian di wilayah Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (19/7/2024). Polisi mengungkapkan banyaknya pengendara di bawah umur yang terjaring razia tanpa menggunakan helm.
Kejadian ini terungkap dalam serangkaian penertiban kendaraan bermotor yang merupakan bagian dari Operasi Patuh Seligi 2024 selama 5 hari, yakni dari tanggal 15 sampai 19 Juli 2024.
Operasi ini berlangsung hingga 28 Juli 2024 selama 14 hari ke depan, dengan tujuan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Untuk pelanggar didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Ada juga ditemukan berboncengan lebih dari 1 dan pengendara di bawah umur yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bintan dan juga selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Bantuan Operasi (Banops).
Alson menyebut, rata-rata pelanggar yang terjaring razia dilakukan teguran lisan. Sebab pengendara baru pertama kali ditemukan selama operasi berjalan.
“Tema kali ini ialah tertib berlalulintas demi terwujudnya Indonesia Emas. Kita terus memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati serta mengikuti peraturan lalu lintas agar tidak menjadi korban kecelakaan ataupun menjadi pelaku penyebab kecelakaan,” ujar dia.
“Untuk pelanggar yang pertama kita berikan blangko teguran, dan apabila pengendara yang sudah ditegur lebih dari sekali kita akan lakukan penilangan dengan diberikan blanko tilang juga harus melakukan pembayaran di bank yang sudah ditunjuk (bank BRI, red),” sambungnya.
Beliau meminta agar orang tua selalu mengawasi dan aktif dalam menjaga anak-anaknya dikarenakan peran orang tualah kunci utamanya.
(iam)







.gif)






















