- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
- Kukuhkan Paskibraka Anambas, Bupati Aneng Minta Pemuda Jadi Garda Depan Bangsa
- Pertamina Patra Niaga Sumbagut Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Promo dan Aktivasi Spesial Sepanjang Agustus
Operasi Patuh Seligi 2024, 368 Pengendara di Bintan Terjaring Razia

Keterangan Gambar : Polisi Lalu Lintas Polres Bintan memberi teguran lisan kepada remaja pengendara motor yang terjaring razia Operasi Patuh Seligi, Jumat (19/7/2024). /Polres Bintan
KORANBATAM.COM - Sebanyak 368 kendaraan terjaring razia pihak kepolisian di wilayah Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (19/7/2024). Polisi mengungkapkan banyaknya pengendara di bawah umur yang terjaring razia tanpa menggunakan helm.
Kejadian ini terungkap dalam serangkaian penertiban kendaraan bermotor yang merupakan bagian dari Operasi Patuh Seligi 2024 selama 5 hari, yakni dari tanggal 15 sampai 19 Juli 2024.
Operasi ini berlangsung hingga 28 Juli 2024 selama 14 hari ke depan, dengan tujuan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Untuk pelanggar didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Ada juga ditemukan berboncengan lebih dari 1 dan pengendara di bawah umur yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bintan dan juga selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Bantuan Operasi (Banops).
Alson menyebut, rata-rata pelanggar yang terjaring razia dilakukan teguran lisan. Sebab pengendara baru pertama kali ditemukan selama operasi berjalan.
“Tema kali ini ialah tertib berlalulintas demi terwujudnya Indonesia Emas. Kita terus memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati serta mengikuti peraturan lalu lintas agar tidak menjadi korban kecelakaan ataupun menjadi pelaku penyebab kecelakaan,” ujar dia.
“Untuk pelanggar yang pertama kita berikan blangko teguran, dan apabila pengendara yang sudah ditegur lebih dari sekali kita akan lakukan penilangan dengan diberikan blanko tilang juga harus melakukan pembayaran di bank yang sudah ditunjuk (bank BRI, red),” sambungnya.
Beliau meminta agar orang tua selalu mengawasi dan aktif dalam menjaga anak-anaknya dikarenakan peran orang tualah kunci utamanya.
(iam)