Ops Yustisi, Polsek Kawasan Pelabuhan SBP Lakukan Pendisiplinan Protokol Covid-19

Reporter : KORANBATAM.COM 10 Nov 2020, 02:34:26 WIB TANJUNGPINANG
Ops Yustisi, Polsek Kawasan Pelabuhan SBP Lakukan Pendisiplinan Protokol Covid-19

Keterangan Gambar : Anggota personil Polsek Kawasan Pelabuhan SBP Tanjungpinang terlihat sedang memberikan himbauan Protokol Kesehatan kepada warga. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin Protokol Kesehatan digelar oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, pada Senin (09/11/2020).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando, S.H, S.I.K., melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, AKP Anjar Yogota Widodo, S.I.K mengatakan bahwa, operasi yustisi ini digelar dalam rangka penerapan disiplin. dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) Tanjungpinang Nomor 44 Tahun 2020.

“Dalam Operasi Yustisi hari ini, sebanyak empat (4) pelanggar Protkes yang terjaring diberikan sanksi secara lisan,” ujar AKP Anjar Yogota Widodo.

Pada kesempatan tersebut, lanjut Anjar, operasi yustisi juga memberikan himbauan Protkes kepada warga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan dimasa pandemi Covid-19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Tanjungpinang.

“Alhamdulillah, selama pelaksanaan Operasi Yustisi personil tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.


(red)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook