- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Ops Yustisi, Polsek Kawasan Pelabuhan SBP Lakukan Pendisiplinan Protokol Covid-19

Keterangan Gambar : Anggota personil Polsek Kawasan Pelabuhan SBP Tanjungpinang terlihat sedang memberikan himbauan Protokol Kesehatan kepada warga. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin Protokol Kesehatan digelar oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, pada Senin (09/11/2020).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando, S.H, S.I.K., melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, AKP Anjar Yogota Widodo, S.I.K mengatakan bahwa, operasi yustisi ini digelar dalam rangka penerapan disiplin. dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) Tanjungpinang Nomor 44 Tahun 2020.
“Dalam Operasi Yustisi hari ini, sebanyak empat (4) pelanggar Protkes yang terjaring diberikan sanksi secara lisan,” ujar AKP Anjar Yogota Widodo.
Pada kesempatan tersebut, lanjut Anjar, operasi yustisi juga memberikan himbauan Protkes kepada warga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan dimasa pandemi Covid-19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Tanjungpinang.
“Alhamdulillah, selama pelaksanaan Operasi Yustisi personil tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
(red)