Pemilihan RW 01 Sungai Panas Batam: Setelah Kalah Telak, Baru Protes

Reporter : KORANBATAM.COM 12 Nov 2022, 02:18:37 WIB BATAM
Pemilihan RW 01 Sungai Panas Batam: Setelah Kalah Telak, Baru Protes

Keterangan Gambar : Acara silaturahmi di balai pertemuan usai pemilihan Ketua RW 01 Kelurahan Sungai Panas, belum lama ini. /1st


KORANBATAM.COM - Dinilai bersikap tidak sportif, pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 01 Kampung Melayu, Sungai Panas, coba dipermasalahkan. Ini ditandai dengan protes kubu yang kalah setelah pemilihan berlangsung.

Sejumlah tokoh masyarakat sangat menyayangkan tindakan-tindakan yang terkesan tidak sportif tersebut. Apalagi permasalahan yang dikemukakan terkesan dipaksakan dan seperti tidak mau menerima kekalahan.

Yang dipersoalkan adalah status calon inkamben (yang sedang memegang jabatan) Chadirun, sebagai salah satu anggota partai politik (Parpol). Padahal, Chadirun sudah tidak lagi sebagai anggota Parpol, yang ditandai bukti surat pengunduran dirinya sejak Mei 2021 silam. 

Surat pengunduran diri ini disertakan kepada panitia pemilihan sebagai salah satu persyaratan. Singkat cerita, Chadirun dinyatakan memenuhi syarat untuk ikut bertarung.

Ia berhadapan dengan H Selamat Pinus dan dalam pemilihan yang berlangsung tanggal 9 Oktober 2022, Chadirun menang telak dengan memperoleh 627 suara, sedangkan lawannya mendapat 396 suara.

Tapi sehari kemudian, muncul surat keberatan ditandatangani lima orang dari kubu yang kalah, meminta Lurah Sungai Panas membatalkan hasil pemilihan RW 01 tanggal 9 Oktober itu. Mereka juga mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika Lurah mengeluarkan surat keputusan (SK) hasil pemilihan tersebut.

Anehnya, dalam surat tersebut, tak terdapat nama calon yang kalah, Selamat Pinus. Sementara, mereka yang membubuhkan tanda tangan adalah Zainul, Adi Sumarno, Adi Susanto, Tri Agus, dan Irwansyah Parulian R.

Nama Selamat Pinus baru muncul pada surat tanggal 17 Oktober 2022 yang ditujukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sebagai pemohon untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Sedangkan nama Zainul, Adi Sumarno, Adi Susanto, Tri Agus, dan Irwansyah Parulian R tertulis sebagai “perwakilan pendukung”.

Mereka mempersoalkan Chadirun karena namanya masih termuat dalam data Sistem Informasi Politik (Sipol) sebagai anggota Parpol Nasional Demokrat atau NasDem.

“Ya, saya pernah menjadi anggota Parpol NasDem, tapi sejak Mei tahun lalu, saya sudah mengundurkan diri,” ujarnya, menjawab media online ini.

Delapan hari sebelum pemilihan dilaksanakan, tanggal 1 Oktober 2022, kedua calon membubuhkan tanda tangan Surat Pernyataan (SP) di atas materai. Di dalamnya, memuat enam poin, termasuk untuk tidak mengganggu-gugat hasil pemilihan.

Melalui Panitia Pemilihan, Lurah Sungai Panas, Tommy Armi (sekarang Sekcam Batam Kota), minta dilakukan klarifikasi. Beberapa hari kemudian, baru Lurah mengeluarkan SK yang menetapkan Chadirun sebagai Ketua RW 01 Kelurahan Sungai Panas.

Selamat Pinus tampaknya cukup berbesar hati dan logowo dengan hasil pemilihan tersebut. Dalam acara silaturahmi yang digelar Chadirun di Balai Pertemuan, misalnya, Selamat hadir memenuhi undangan dan ia ikut memberi kata sambutan.

Selamat mengucapkan terima kasih, terutama kepada warga yang telah memilihnya meskipun dalam jumlah jauh dari untuk menang. Dalam kesempatan itu. Ia juga mengajak semua pihak untuk kembali bersatu.

Diakui Selamat, bahwa sebelumnya, terkait dengan pemilihan RW 01 ini, sempat terjadi perbedaan pendapat, tapi itu dianggapnya wajar sebagai sebuah dinamika.

“Pemilihan telah selesai dan siapapun yang memimpin, itulah pemimpin kita,” ujarnya.

 

(iam /*)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook