- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
Penertiban Reklame, Asosiasi Pengusaha Periklanan Batam Minta Dilibatkan soal Penyusunan Master Plan Baru

Keterangan Gambar : Para pengusaha reklame yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Periklanan Batam berfoto bersama usai gelar rapat kerja kordinasi dan konsolidasi di Golden View Hotel, Jalan Bengkong Laut, Tanjung Buntung, Bengkong, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (3/6/2025). /1st
KORANBATAM.COM - Asosiasi Perusahaan Periklanan Batam (APPB) mendukung penuh program pemerintah dalam menertibkan kegiatan usaha reklame yang menyalahi aturan sebagai bagian dari upaya menata keindahan kota, menjaga keamanan dan meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak reklame.
Hal itu disampaikan Ketua Terpilih Aklamasi periode 2025-2028, Yudianto dan 35 anggota asosiasi pengusaha biro reklame yang hadir pada agenda rapat kerja kordinasi dan konsolidasi di Golden View Hotel, Jalan Bengkong Laut, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (3/6) pagi tadi.
Kepada awak media ini, Yudianto berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam melibatkan pemilik reklame dalam penyusunan Master Plan yang baru karena selama ini dinilai tidak sesuai aturan dalam penentuan titik-titiknya.
“(Asosiasi pengusaha reklame, red) Kami tuh wajib dilibatkan, karena kami yang mengerti dan mengetahui potensi bagus dan tidak bagus di lapangan. Kadang-kadang master plan tidak sesuai dengan kebutuhan pengusaha ataupun pengguna jasa kami (client, red),” harap pria yang menggantikan Ketua Lama, Hendri Rahman.
Sekretaris Asosiasi Perusahaan Periklanan Batam, Acai Renzo menyampaikan bahwa, pada prinsipnya para pengusaha reklame setuju dan sangat mendukung dengan adanya penertiban reklame untuk memperindah estetika kota yang rapi dan bersih.
“Sangat mendukung. Tapi kami pengusaha berharap itu diikutsertakan terhadap master plan yang akan dibuat pemerintah ke depannya,” ujarnya didampingi bendahara asosiasi, Fendi.
Dalam kesempatan ini, para pengusaha advertising dan Billboard meminta kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah. Sehingga perizinan reklame yang dikeluarkan mendapat rekomendasi dari asosiasi.
“Kami ingin Batam menjadi kota yang indah dengan reklame seperti kota-kota Batam,” ucapnya.
Senada, Ketua Lama, Hendri Rahman menyambut baik langkah pemerintah dan siap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
Ia berharap sinkronisasi yang telah disusun dan yang akan dilaksanakan antara Pemkot Batam, BP Batam dan pengusaha soal penataan titik reklame, dapat berjalan dengan baik.
“Jadi para pengusaha bisa nyaman berusaha, pemberi regulasi bisa memberikan regulasi yang tepat. Kami asosiasi mendukung program ini,” kata Hendri yang hampir 8 Tahun menjabat sebagai Ketua Asosiasi Perusahaan Periklanan Batam.
(Wint3r /*)







.gif)






















