- Pasar Loka Tarempa Segera Direvitalisasi, Pemkab Anambas Gelar Doa Bersama
- Bupati Kepulauan Anambas Buka SKD CPNS Formasi Tahun 2024
- Bupati Anambas Serahkan Bantuan Hibah Tiga Unit Kendaraan Roda Empat Kepada Pemdes Tiangau
- BP Batam: Pengerjaan House Connection Proyek IPAL Rampung Akhir Juli 2025
- Polisi Tangkap Maling Motor yang 5 Kali Beraksi di Tanjung Uma Batam
- Cross Malay Culture Festival, Pesona Kuliner dan Seni untuk Memikat Wisman Hadir di Batam
- RSBP Batam Berikan Penghargaan ke Pegawai Berprestasi Awards 2024
- Saksikan Konser Kejar Mimpi CIMB Niaga untuk Indonesia di Batam
- 55 ASN Kemenkumham Penugasan BP Batam Ikuti Pembinaan
- Curi Motor Mahasiswi Ibnu Sina di Bengkong Patah Setang, Syahrul Dibekuk Polisi
Penyebar Isu soal Kapolda Kepri Dituduh Terlibat Politik Praktis Tuai Kecaman Berbagai Pihak
Keterangan Gambar : SPM Kota Batam. /1st
KORANBATAM.COM - Satria Pembela Melayu (SPM) Kota Batam di bawah komando Panglima Daerah, Dato' Sartono bin Bahrun sangat menyayangkan atas tindakan Zulkhairi alias Alex yang menimbulkan multitafsir dan miss persepsi yang tidak baik terhadap kondusifitas di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Menurut Panglima SPM Daerah Batam, Dato' Sartono bin Bahrun bahwa, tindakan ini sangat tidak menjaga netralitas bagi seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) itu, setelah beredarnya video berisi foto dan rekaman suara (voice note) berdurasi 32 detik di media sosial TikTok.
Diyakininya dalam rekaman itu merupakan oknum ASN Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Balai Karimun (TBK), Zulkhairi dengan Lurah Sungai Pasir Karimun, Ajmain.
“Pernyataan mereka (oknum ASN, red) bisa membuat kisruh di tengah-tengah masyarakat dalam situasi Pilkada tahun ini, harus dicegah dan ditindak,” ungkap Dato' Sartono bin Bahrun.
Apapun bentuknya, kata dia, netralitas ASN itu wajib dan ditemukan hal-hal yang melanggar azas pencemaran nama baik itu wajib ditindak tegas.
“Tindakan Lurah Sungai Pasir Karimun, Zulkhairi yang menyebut-nyebut nama Yan Fitri dalam perbincangannya dengan Kabag Tapem Karimun yang berisikan ancaman itu harus ditindak tegas,” ucapnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti adanya indikasi ditunggangi oleh Sulfanov, Putra selaku Ketua Tim Pemenangan Haji Muhammad Rudi (HMR) BerAura Karimun sekaligus sebagai Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Karimun yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan pasangan calon (Paslon) tertentu. padahal hal tersebut belum bisa dibuktikan kebenarannya.
“Kami sangat meyakini bahwa sosok Bapak Irjen Yan Fitri merupakan sosok Kapolda yang netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024, dan hal ini merupakan upaya untuk menurunkan citra Dato’ yang sangat kami hormati,” tegasnya.
Akan hal ini, Dato' Sartono bin Bahrun selaku Panglima SPM Daerah Batam akan mengecam atas tindakan oknum yang melakukan pencemaran nama baik dan proses hukum terhadap pencemaran nama baik Kapolda Kepri yang menyandang gelar Dato’ Seri Indera Pahlawan dan Dato’ Perdana Satya Buana.
“Yan Fitri merupakan tokoh masyarakat yang dengan jabatannya sekarang sebagai Kapolda Kepri. Beliau itu sangat menyayangi Kepri ini dengan slogan Kepri Adalah Kita adalah suatu bentuk nyata beliau dalam menjaga kepri agar selalu kondusif,” tuturnya.
Bukan hanya itu, SPM Batam dalam hal ini menegaskan dan meminta untuk menonaktifkan jabatan Kabag Tapem Karimun, Zulkhairi alias Alex dan Lurah Sungai Pasir, Ajmain karena telah melakukan kisruh menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Kepri.
“SPM Batam mengimbau kepada seluruh Anggota Satria Pembela Melayu batam dan masyarakat secara umum untuk tenang dan bijak dalam menghadapi situasi terkini. Mari kita jaga kondusifitas di wilayah kita,” tutupnya.
(red)