- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Personel Polres Tanjungpinang Jalani Tes Urine secara Acak

Keterangan Gambar : Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando (kiri), melakukan pemeriksaan personelnya, di halaman Mapolres Tanjungpinang, Kamis (13/1/2022). /Polres Tanjungpinang
KORANBATAM.COM - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang menggelar tes narkoba dan sikap tampang, Seragam Polisi (Gampol) personel. dan Aparatur Sipil Negara (ASN), di halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang, Kamis (13/1/2022). Tes ini dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Ops Gaktiblin) untuk meningkatkan kedisiplinan serta mencegah pelanggaran.
Pemeriksaan dan pengecekan ini dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tanjungpinang, Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjungpinang.
Kegiatan tersebut sesuai dengan Perkap (Peraturan Kapolri) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perkap Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Telegram 2591 Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang Pemberlakuan Perkap Nomor 21 Tahun 2021 serta Surat Telegram 01 Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang Tahun 2022 tentang Penggunaan Seragam Polisi (Gampol).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fernando, melalui Kasi Propam Polres Tanjungpinang, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Syamsuriya, mengatakan, pelaksanaan ini sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan dan obat berbahaya (narkoba).
“Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, kami lakukan pemeriksaan rutin secara acak terhadap personel Polres Tanjungpinang dan ASN dalam berdinas,” kata Iptu Syamsuriya.
Dengan pemeriksaan ini, kata dia, diharapkan pelanggaran di lingkungan Polres Tanjungpinang semakin minim.
“Kami juga melakukan pengecekan urine terhadap personel Polres Tanjungpinang. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang Presisi, pada penggunaan Gampol, kelangkapan surat-surat, sikap tampang, dan cek urine personel,” ujarnya.
(iam/Polres Tanjungpinang)