- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Personel Polres Tanjungpinang Jalani Tes Urine secara Acak

Keterangan Gambar : Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando (kiri), melakukan pemeriksaan personelnya, di halaman Mapolres Tanjungpinang, Kamis (13/1/2022). /Polres Tanjungpinang
KORANBATAM.COM - Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang menggelar tes narkoba dan sikap tampang, Seragam Polisi (Gampol) personel. dan Aparatur Sipil Negara (ASN), di halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang, Kamis (13/1/2022). Tes ini dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Ops Gaktiblin) untuk meningkatkan kedisiplinan serta mencegah pelanggaran.
Pemeriksaan dan pengecekan ini dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tanjungpinang, Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjungpinang.
Kegiatan tersebut sesuai dengan Perkap (Peraturan Kapolri) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perkap Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Telegram 2591 Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang Pemberlakuan Perkap Nomor 21 Tahun 2021 serta Surat Telegram 01 Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang Tahun 2022 tentang Penggunaan Seragam Polisi (Gampol).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fernando, melalui Kasi Propam Polres Tanjungpinang, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Syamsuriya, mengatakan, pelaksanaan ini sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan dan obat berbahaya (narkoba).
“Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, kami lakukan pemeriksaan rutin secara acak terhadap personel Polres Tanjungpinang dan ASN dalam berdinas,” kata Iptu Syamsuriya.
Dengan pemeriksaan ini, kata dia, diharapkan pelanggaran di lingkungan Polres Tanjungpinang semakin minim.
“Kami juga melakukan pengecekan urine terhadap personel Polres Tanjungpinang. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang Presisi, pada penggunaan Gampol, kelangkapan surat-surat, sikap tampang, dan cek urine personel,” ujarnya.
(iam/Polres Tanjungpinang)