- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Plh Bupati Anambas Beberkan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Bongkar Muat

Keterangan Gambar : Plh Bupati Anambas, Wan Zuhendra secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja bongkar muat, Kamis
KORANBATAM.COM, ANAMBAS- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tanjungpinang bekerjsama dengan pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sosialisasikan manfaat BPJS Naker untuk para pekerja bongkar muat pelabuhan Tarempa, Kamis(16/10/2019). Pelaksana harian Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan para pekerja bongkar muat akan dibantu oleh pemerintah masuk dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan pemerintah daerah akan membayar premi satu tahun kedepann namun kedepannya peserta sendiri yang meneruskannya.
"Manfaat BPJS Naker ini sangat banyak terutama jika terjadi musibah saat mencari nafkah. Memang kita tidak menginginkan semua itu terjadi namun perlu ada antisipasi,"kata Wan Zuhendra, Kamis(16/10/2019) di Pelabuhan Beton, Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas.
Wan juga menambahkan, salahsatu manfaat BPJS Naker adalah ketika para pekerja mulai berangkat dari rumah sampai kembali kerumah sudah dilindungi oleh BPJS Naker. Artinya para pekerja jika terjadi musibah maka BPJS Naker akan membantu perobatan sampai sembuh tanpa ada pungutan kepada peserta. Selain itu ada bantuan beasiswa kepada anak peserta BPJS Naker, ditambah ada bantuan dana selama masa pemulihan.
"Ini contoh ya, jika terjadi kecelakaan saat hendak bekerja maka BPJS Naker bisa digunakan saat berobat di RS setempat. Jika sampai meninggal dunia maka ahli waris juga bisa menerima santunan 48 kali gaji para peserta BPJS Naker ditambah biaya beasiswa kepada dua orang anak dengan masing-masing Rp 6 juta, kalau ditotal bisa memperoleh Rp 64 juta," katanya.
Sementara, Tunggul Sihotang mengaku manfaat BPJS Naker merupakan mutlak yang harus dimiliki oleh pekerja baik perorangan maupun melalui badan usaha. Jika misalnya ada peserta BPJS Naker meninggal dunia selain beasiswa anaknya, keluarga juga dibantu biaya penguburan sebesar Rp 3juta. Selain itu jika peserta sakit namun membutuhkan biaya transportasi juga akan dibantu, untuk transportasi darat diberikan maksimal Rp 1 juta sementara jika menggunakan pesawat bisa dibantu Rp2,5 juta.
"Jadi manfaat BPJS Naker ini bukan hanya berobat saja, namun ada beberapa layanan yang akan diberikan kepada peserta BPJS Naker, mulai dari beasiswa, bantuan dana untuk penguburan, transportasi baik darat, laut maupun udara," ujarnya.(solihin)