- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
Polda Kepri Dukung New Normal Bagikan Brosur Protokol Kesehatan

Keterangan Gambar : Personel Dit Binmas Polda Kepri membagikan brosur protokol kesehatan lawan Covid-19 kepada masyarakat Kota Batam, Kamis (28/5/2020) sekira pukul 09.00 WIB. (Foto : Humas Polda Kepri)
KORANBATAM.COM, BATAM – Untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan, sosial dan ekonomi, Pemerintah Republik Indonesia telah mengumumkan skenario Kehidupan Normal Baru atau New Normal. Dalam mendukung kebijakan tersebut, Polda Kepri melalui Dit Binmas Polda Kepri memberikan himbauan dan membagikan brosur protokol kesehatan lawan Covid-19 kepada masyarakat Batam, Kamis (28/5/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. menjelaskan bahwasanya, pada hari ini terdapat dua titik lokasi yang didatangi oleh personel, yakni lokasi himbauan pertama dibagikan di wilayah Pasar Botania 1, Batam Center.
"Dan untuk lokasi kedua, di Pasar Bengkong Harapan. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Batan," jelas Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., kepada KORANBATAM.COM.
Adapun himbauan yang disampaikan kepada masyarakat Kota Batam antara lain, sebagai berikut:
1. Diwajibkan memakai masker pada saat keluar rumah maupun pada saat beraktifitas.
2. Agar tetap tinggal dirumah, tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.
3. Selalu jaga kebersihan diri dan lingkungan serta pola hidup sehat dan tidak lupa berolahraga.
4. Hindari kerumunan massa dan jangan bersentuhan, tetap jaga jarak dengan orang lain minimal dengan jarak 1 sampai 2 meter.
5. Cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir atau pakai Hand Sanitizer sebelum dan sesudah beraktifitas.
Di samping memberikan himbauan kepada masyarakat, personel Dit Binmas Polda Kepri juga membagikan brosur protokol kesehatan lawan Covid-19. Didalam brosur tersebut masyarakat dapat membaca serta menambah wawasan dalam melawan penyebaran Covid-19. (iam)