- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Polisi Pastikan Video Uang Rp900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Ini Faktanya

Keterangan Gambar : Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. /Polda Kepri
KORANBATAM.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa munculnya sebuah video menarasikan adanya temuan uang Rp900 miliar di bungker rumah Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ferdy Sambo adalah informasi bohong atau sesat.
Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa video tumpukan uang tersebut, adalah temuan kasus uang palsu Dollar di Atlanta, Amerika Serikat (AS) pada tahun 2021 silam.
Oleh sebab itu, Dedi kembali menegaskan, video tumpukan uang bernarasikan hasil sitaan Rp900 miliar di bungker rumah Ferdy Sambo adalah hoaks.
“Setelah ditelurusi oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh Global Chemical Laboratory pada tanggal 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta United States of America (USA),” ungkap Dedi di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dedi menyebut bahwa, tim khusus (timsus) memang melakukan penggeledahan dibeberapa tempat, yakni rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.
Dedi juga mengatakan, dalam penggeledahan tersebut pihak tim khusus didampingi oleh Pengacara, Ketua Rukun Tetangga (RT), pihak keluarga dan penyidik lainnya.
“Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia,” ujarnya.
Dedi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Polri, ditegaskan Dedi, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan.
“Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation,” tutupnya. (***)