- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Polisi Tengah Selidiki Kasus Pelecehan Oknum Guru Ngaji Kakak Beradik Bawah Umur di Batam

Keterangan Gambar : Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal. /KORANBATAM.COM
KORANBATAM - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pelecehan yang dialami kakak beradik di Bengkong, Batam, oleh oknum guru ngaji berinisial AS (20).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bengkong, Senin (27/6/2022).
“Iya benar. Kami sudah menerima laporan terkait pelecehan anak di bawah umur. Saat ini, perkaranya masih dilakukan penyelidikan oleh jajaran Unit Operasional (Opsnal) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong,” ujarnya sore, di kantor.
Diberitakan sebelumnya, dua anak di Batam diduga jadi korban pelecehan oleh oknum guru. Keduanya merupakan kakak beradik.
Kedua korban perempuan ini masih di bawah umur, korban pertama berusia 9 tahun dan kedua 7 tahun.
Informasi yang diterima, aksi bejat pelaku dilakukan sejak tahun 2020 silam.
Kasus pelecehan ini terungkap saat oleh keluarga korban melaporkan ke Mapolsek Bengkong, pada Jumat (24/6/2022) dini hari.
Hingga berita ini diunggah, KORANBATAM.COM masih menunggu perkembangan selanjutnya dari pihak kepolisian.
(red)