- Kapal Kandas Diatas Karang, Sat Polairud Polres Anambas Bantu Evakuasi Penumpang KM INKAMINA MARITIM
- Kapolres Anambas Beri Bantuan Sembako Untuk Korban Rumah Roboh Akibat Diterjang Angin Kencang
- Pelantikan Pengurus Ikabero Batam, Rudi: Sinergi Jadi Kunci Keberhasilan
- BU Fasling BP Batam Gelar Konsinyering Optimalisasi Aset Negara
- Demokrat Kepri Gelar Konsolidasi, Aneng: Satu Komando, Solid dan Wajib Menang
- Raih Emas dan Perunggu, 2 Atlet Taekwondo Persembahankan Sejarah Baru untuk Kepri
- KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam Jadi Fokus Bahasan Acara MFA 2024 di Singapura
- BP Batam Komitmen Tingkatkan Pengawasan dan Pengendalian Intern
- Warga Bengkong Indah Deklarasi Dukung ASLI di Pilkada 2024
- Polisi Lingga Beri Bantuan ke Korban Angin Puting Beliung di Desa Penuba
Polsek Bulang Gelar Curhat Kamtibmas
Keterangan Gambar : Curhat Kamtibmas dengan masyarakat di Mapolsek Bulang, Kamis (1/12/2022). /Polsek Bulang
KORANBATAM.COM - Polsek Bulang gelar program curhat Kamtibmas dengan masyarakat, Kamis (1/12/2022). Dialog dan silaturahmi untuk mempererat hubungan Polri dan masyarakat ini dilaksanakan di halaman Mapolsek Bulang, Kelurahan Pulau Buluh, Bulang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Curhat Kamtibmas ini dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri, Camat Bulang yang diwakilkan Bachri, Ketua LAM Kecamatan Bulang Datuk Hairul, Kasat Polair Polresta Barelang Kompol Ramadhanto, Ketua RT dan Ketua RW se-Kecamatan Bulang, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama di wilayah hukum Polsek Bulang.
Kapolsek Bulang, Ipda Nurdeni Rian, menuturkan, kegiatan ini untuk mempererat hubungan dan silaturahmi antara masyarakat dan Polri.
“Di sini kita saling berbagi usul dan saran demi keamanan dan ketertiban bersama,” ucap Deni, demikian disapa, pada KORANBATAM.COM.
Dijelaskan Deni bahwa, polisi pada prinsipnya tetap bekerja melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan. Namun upaya preventif juga harus maksimal dilakukan. Peran serta masyarakat untuk mencegah kejahatan terjadi sangat diperlukan.
“Saya harap masyarakat juga harus peran aktif membantu polisi untuk mencegah tindakan-tindakan kriminal yang mungkin saja terjadi nanti. Kita harus kolaborasi dan efektif dalam permasalahan warga, kenakalan remaja harus disentuh karena kurang perhatian dari orang tua,” imbau Deni.
Di lokasi yang sama, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri berharap agar masyarakat selalu peran aktif dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian sangat diperlukan agar lingkungan tetap aman dan tertib.
“Ada gangguan Kamtibmas, segera sampaikan dan laporkan kepada kami. Usul dan saran juga sangat dibutuhkan untuk kebaikan bersama,” kata Kapolres.
Kegiatan ini, kata dia, merupakan program Kapolresta Barelang dan juga merupakan program Kapolri guna mempererat silaturahmi dengan masyarakat.
“Melalui Curhat Kamtibmas ini, Polresta Barelang khususnya Polsek Bulang membutuhkan saran maupun pendapat dari masyarakat. Ini tidak lain untuk meningkatkan keberhasilan kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Nugroho menambahkan, selain mempererat silaturahmi dengan masyarakat, kegiatan ini diharapkan juga sebagai masukan bagi polisi untuk berkerja lebih baik lagi ke depannya.
Melalui sesi tanya jawab, Kapolres dan Kapolsek Bulang menanggapi masukan dari warga terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika, permasalahan lahan, diadakannya sosialisasi bimbingan teknis (Bimtek) kepada perangkat RT/RW se-Kecamatan Bulang serta bantuan sosial bagi warga hinterland.
Dalam kesempatan itu, pihaknya mengajak warga aktif berpartisipasi membantu kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kapolresta juga mengharapkan sinergitas antara Kepolisian dan segenap komponen masyarakat lebih terjaga.
“Saya berharap agar semua elemen masyarakat untuk membantu peran Perpolisian masyarakat dalam hal preemtif atau pencegahan dan tangkal kejahatan,” imbuhnya.
Perlu diketahui, untuk kecepatan dalam layanan kepolisian, Polresta Barelang dan Polsek Bulang telah menyediakan call center 110 atau WhatsApp di nomor 082315352007. Apabila menemukan atau melihat tindak pidana, agar menghubungi nomor tersebut untuk segera ditindaklanjuti.
(iam)