- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
Polsek Bulang Gelar Curhat Kamtibmas

Keterangan Gambar : Curhat Kamtibmas dengan masyarakat di Mapolsek Bulang, Kamis (1/12/2022). /Polsek Bulang
KORANBATAM.COM - Polsek Bulang gelar program curhat Kamtibmas dengan masyarakat, Kamis (1/12/2022). Dialog dan silaturahmi untuk mempererat hubungan Polri dan masyarakat ini dilaksanakan di halaman Mapolsek Bulang, Kelurahan Pulau Buluh, Bulang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Curhat Kamtibmas ini dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri, Camat Bulang yang diwakilkan Bachri, Ketua LAM Kecamatan Bulang Datuk Hairul, Kasat Polair Polresta Barelang Kompol Ramadhanto, Ketua RT dan Ketua RW se-Kecamatan Bulang, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama di wilayah hukum Polsek Bulang.
Kapolsek Bulang, Ipda Nurdeni Rian, menuturkan, kegiatan ini untuk mempererat hubungan dan silaturahmi antara masyarakat dan Polri.
“Di sini kita saling berbagi usul dan saran demi keamanan dan ketertiban bersama,” ucap Deni, demikian disapa, pada KORANBATAM.COM.
Dijelaskan Deni bahwa, polisi pada prinsipnya tetap bekerja melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan. Namun upaya preventif juga harus maksimal dilakukan. Peran serta masyarakat untuk mencegah kejahatan terjadi sangat diperlukan.
“Saya harap masyarakat juga harus peran aktif membantu polisi untuk mencegah tindakan-tindakan kriminal yang mungkin saja terjadi nanti. Kita harus kolaborasi dan efektif dalam permasalahan warga, kenakalan remaja harus disentuh karena kurang perhatian dari orang tua,” imbau Deni.
Di lokasi yang sama, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri berharap agar masyarakat selalu peran aktif dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian sangat diperlukan agar lingkungan tetap aman dan tertib.
“Ada gangguan Kamtibmas, segera sampaikan dan laporkan kepada kami. Usul dan saran juga sangat dibutuhkan untuk kebaikan bersama,” kata Kapolres.
Kegiatan ini, kata dia, merupakan program Kapolresta Barelang dan juga merupakan program Kapolri guna mempererat silaturahmi dengan masyarakat.
“Melalui Curhat Kamtibmas ini, Polresta Barelang khususnya Polsek Bulang membutuhkan saran maupun pendapat dari masyarakat. Ini tidak lain untuk meningkatkan keberhasilan kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Nugroho menambahkan, selain mempererat silaturahmi dengan masyarakat, kegiatan ini diharapkan juga sebagai masukan bagi polisi untuk berkerja lebih baik lagi ke depannya.
Melalui sesi tanya jawab, Kapolres dan Kapolsek Bulang menanggapi masukan dari warga terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika, permasalahan lahan, diadakannya sosialisasi bimbingan teknis (Bimtek) kepada perangkat RT/RW se-Kecamatan Bulang serta bantuan sosial bagi warga hinterland.
Dalam kesempatan itu, pihaknya mengajak warga aktif berpartisipasi membantu kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kapolresta juga mengharapkan sinergitas antara Kepolisian dan segenap komponen masyarakat lebih terjaga.
“Saya berharap agar semua elemen masyarakat untuk membantu peran Perpolisian masyarakat dalam hal preemtif atau pencegahan dan tangkal kejahatan,” imbuhnya.
Perlu diketahui, untuk kecepatan dalam layanan kepolisian, Polresta Barelang dan Polsek Bulang telah menyediakan call center 110 atau WhatsApp di nomor 082315352007. Apabila menemukan atau melihat tindak pidana, agar menghubungi nomor tersebut untuk segera ditindaklanjuti.
(iam)