Program Police Go To School, Cara Polisi Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini

Reporter : KORANBATAM.COM 29 Mei 2023, 13:49:29 WIB DAERAH
Program Police Go To School, Cara Polisi Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini

Keterangan Gambar : Program Police Goes to School jajaran Polsek Batuampar Polresta Barelang di SMP Negeri 45 Batam, Tanjungsengkuang, Batuampar, Batam, Senin (29/5/2023). /Polsek Batuampar


KORANBATAM.COM - Berbagai upaya dilakukan polisi di Provinsi Kepulauan Riau untuk mengantisipasi kenakalan remaja. Salah satunya dengan mengunjungi sekolah.

Dengan program Police Goes to School, polisi ajak guru dan murid bersama-sama menanggulangi kenakalan remaja sejak dini. Termasuk menangkal penyebaran berita hoaks.

Program itu juga untuk mengantisipasi keterlibatan pelajar tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) dalam tawuran, tindak asusila, narkoba serta bolos sekolah.

Guru dan wali murid diharapkan lebih mengawasi anak dan mendidik karakter lebih disiplin. Kemudian tidak mudah terprovokasi sebagai generasi milenial.

“Dalam mewujudkan SDM unggul Indonesia Maju sebagai generasi penerus bangsa, para siswa wajib mengisi aktivitasnya dengan hal-hal yang positif. Yaitu dengan belajar yang rajin, tertib hukum dan taati aturan sekolah serta lingkungan masyarakat,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batuampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno, usai melaksanakan kegiatan di SMP Negeri 45 Batam, Kelurahan Tanjungsengkuang, Kecamatan Batuampar, Senin (29/5/2023).

Dwi mengimbau pelajar untuk tidak memasuki lingkungan yang merugikan diri sendiri. Selain itu untuk menghindari kenakalan remaja, sebab akan merusak moral dan akhlak generasi muda. Sehingga menjadi tidak baik yang akhirnya mengancam masa depan.

Selanjutnya, ia pun meminta kepada pihak sekolah dan guru agar bisa memantau, mengawasi, serta menjaga keamanan maupun keselamatan peserta didik saat di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Kemudian juga perlu menjalin kerja sama dengan orang tua atau wali murid.

“Ini tujuannya tidak lain untuk memastikan bahwa putra dan putrinya mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan. Kita harap untuk adik-adik pelajar tetap semangat belajar yang rajin. Ikuti kegiatan yang positif untuk mendukung masa depan,” sebutnya.

Hal serupa juga dilakukan jajaran kepolisian di Bintan. Unsur Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bintan juga menyambangi sekolah SMK Negeri 1 di Bintan Utara hari ini.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Bintan memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara di jalan raya ke para pelajar oleh Iptu Zulfikar Andri, selaku Kepala Unit (Kanit) Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Lalu Lintas (Lantas) Polres Bintan.

Keterangan gambar: Program Police Goes to School jajaran Satlantas Polres Bintan di SMK Negeri 1 Bintan Utara, Bintan Kepulauan Riau, Senin (29/5/2023). /Polres Bintan

Ia menyampaikan bahwa, hal utama yang perlu diketahui sebelum berkendara ialah menyiapkan terlebih dahulu administrasi dan perlengkapan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selanjutnya perlengkapan kendaraan bermotor di antaranya kaca spion, lampu wajib menyala dan memastikan motor dalam kondisi yang baik.

Pengemudi juga wajib berhati-hati dan memahami lajur-lajur yang dilintasi, yakni roda dua (R2) menggunakan lajur kiri dan selalu berhati-hati, untuk garis putih panjang tidak boleh dilewati, dan garis putih putus-putus boleh dilewati dan bisa mendahului kendaraan yang ada didepannya.

“Program polisi masuk sekolah atau Police to School ini akan kita laksanakan terus menerus. Untuk sasarannya ialah dari Taman Kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), SMP, SMA maupun SMK yang ada di Kabupaten Bintan. Bahkan kami sudah merencanakan dalam waktu dekat ini juga akan menyambangi sekolah yang berada di luar Pulau Bintan, termasuk di Kecamatan Tambelan,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Bintan, AKP Khafandi.

Sekedar informasi, untuk saat ini telah diberlakukannya penindakan dengan System Elektronik Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Akan tetapi, wilayah Bintan belum terpasang kamera mobile.

Namun, anggota patroli Satlantas Polres Bintan yang bersifat hand held (perangkat portabel) akan melakukan penindakan pelanggaran dengan sistem non electronic.


(iam)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook