Propam Polres Anambas Razia Tempat Hiburan Malam, Cari Anggota Polisi yang Dugem

Reporter : KORANBATAM.COM 11 Mar 2021, 23:54:21 WIB ANAMBAS
Propam Polres Anambas Razia Tempat Hiburan Malam, Cari Anggota Polisi yang Dugem

Keterangan Gambar : Propam Polres Anambas melakukan patroli berupa razia di Tempat Hiburan Malam di wilayah hukum Polres Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Rabu (10/3/2021) malam.


KORANBATAM.COM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, memiliki program Presisi atau Prediktif, Transparan dan Berkeadilan ternyata langsung direspon oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kepulauan Anambas. Menindaklanjuti hal itu, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Kepulauan Anambas, Ipda Rahmat Susanto beserta jajaran menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polres Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Rabu (10/3/2021) malam.

“Sesuai perintah lisan Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Kepri, pada 25 Februari 2021 lalu, anggota kepolisian dilarang masuk tempat hiburan malam. Kami melaksanakan perintah tersebut,” kata Ipda Rahmat kepada wartawan, Kamis (11/3/2021).

Ketika ditanyakan berapa anggota yang ditemukan saat razia tersebut, Rahmat mengaku sampai razia selesai dilaksanakan tidak ada satupun anggota Polres Anambas yang ditemukan.

“Tidak ada satupun anggota polisi, yang kita temukan yang masuk ke tempat hiburan,” ujarnya.

Rahmat juga menyampaikan bahwa, patroli akan rutin dilaksanakan untuk memantau jika ada anggota polisi yang berkunjung maupun masuk ke tempat hiburan.

“Kita tetap akan rutin melaksanakan ini (razia), tentunya dengan menggunakan protokol kesehatan agar bisa berjalan dengan baik,” katanya.


(red)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook