- Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
- Deputi VII BP Batam Ajak Masyarakat dan Pengembang Cegah Sedimentasi
- Li Claudia Instruksikan OPD dan Deputi BP Batam Gerak Cepat Atasi Persoalan Banjir
- Deputi IV BP Batam Tinjau Progres Pembangunan Rumah Baru Warga Rempang di Tanjung Banon
- Lantamal IV Batam Musnahkan 60 Ribu Ekstasi Bernilai Rp21 Miliar dengan Mesin Pemusnah Narkoba
- Khataman Quran Digadang Jadi Warisan Budaya Tak Benda Batam
- PLN Batam Salurkan 650 Paket Sembako ke Warga Tak Mampu Bertajuk Cahaya Ramadan Penuh Berkah
- Ramadan dan Idul Fitri 2025, Pertamina Patra Niaga Jamin Pasokan Energi di Kepri
- KJRI Johor Bahru Pulangkan Nelayan Kepri dan Sumut yang Nyasar ke Malaysia
- Ngaku Polisi Polsek Bengkong, Perampas Tiga HP Milik Remaja di Golden City Ditangkap
Proyek Jalan Desa Tiangau Dipertanyakan, Pekerja Tak Pakai Safety

Keterangan Gambar : Terpantau di lokasi pekerjaan para pekerja tidak memakai safety saat bekerja. /Rommel/KoranBatam
KORANBATAM. COM - Proyek pengerjaan jalan desa Tiangau dipertanyakan. Pasalnya dari sisi pekerja tidak ada yang menggunakan safety (keamanan)
Salah satu warga Desa Tiangau, Pendi menyebutkan, proyek tersebut juga tidak memiliki gudang sehingga bahan material berserakan dipinggir jalan. Sehingga besi cepat berkarat dan tetap digunakan oleh kontraktor.
“Proyek pembangunan jalan desa Tiangau sangat memprihatinkan. Sebab gudang kontraktor pun tidak ada, selain itu besi juga sudah berkarat. Namun tetap dipakai, ini kualitas pekerjaan wajar menjadi perhatian, nanti tidak berapa lama jalan diperkirakan akan rusak lagi,” ujarnya kepada media ini, Sabtu (26/10/2024).
Pendi juga menambahkan, selain masalah pekerjaan, jalan juga banyak berserakan koral sehingga berpotensi membuat kendaraan tergelincir.
“Jalan juga banyak batu koral berserakan apalagi jalan naik turun sehingga rawan kecelakaan. Saya saja pernah hampir jatuh disana,” kata dia.
Ketika wartawan media ini mencoba konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek, PT Adytama namun tidak satupun yang berani memberikan tanggapan.
Proyek dengan nilai Rp8,1 M tersebut wajar dipertanyakan karena sampai saat ini diperkirakan progres pekerjaan juga diduga belum memenuhi target.
Wartawan media ini juga mencoba konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Anambas belum berhasil. Selain itu, pengawas proyek juga belum berhasil dimintai tanggapan sehingga berita ini ditulis.
(Rommel)