- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
Sadar Pentingnya Jaminan Sosial, Anambas Masuk Nominasi Paritrana Award

Keterangan Gambar : Bupati Anambas, Abdul Haris. /Jhon/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Memiliki kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, Kabupaten Kepulauan Anambas masuk nominasi 8 penghargaan tertinggi Paritrana Award dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) Republik Indonesia (RI).
“Alhamdulillah kita masuk nominasi penghargaan Paritrana Award, bahkan akan dilakukan wawancara kandidat (penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan),” kata Bupati Anambas, Abdul Haris, Selasa (9/3/2021).
Masuknya Anambas dalam dominasi Paritrana Award, ungkap orang nomor satu di Kepulauan Anambas itu, tak lepas komitmen Haris-Wan dalam programnya untuk mensejahterakan masyarakat.
Lebih jauh ia mengungkapkan, bahwa, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Oleh karena itu, negara telah menyusun landasan kebijakannya dengan pembentukan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang meliputi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Mendukung pemerintah pusat, serta mensejahterakan masyarakat daerah ini, Pemerintah Daerah (Pemda) telah melindungi 4.839 perkerja sektor informal dengan BPJAMSOSTEK,” katanya.
Haris pun berharap agar program perlindungan bagi masyarakat ini dapat terus berjalan dan dapat terus dinikmati oleh masyarakat.
(red)