- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
Sekretaris Ditjen Cipta Karya Kunjungi Kejati Kepri

KORANBATAM.COM, Tanjungpinang - Sekretaris DitJen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, Iskandar beserta tim yang terdiri dari Direktur Keterpaduan Infrastruktur Pemukiman, Edwar Abdurahman, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kepri, Albert Reinaldo, Kasatker,Iswanto dan PPK, Istiadi Nugroho menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Edy Birton yang didampingi oleh Asisten Intelijen dan Tim TP4D.
Iskandar selaku Sekretaris DitJen Cipta Karya Kementerian PUPR RI menyampaikan bahwa sedianya yang akan berkunjung adalah Dirjen Cipta Karya. Sesditjen Cipta Karya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kedatangan Tim dari Kementerian PUPR RI adalah dalam rangka memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Kepri khususnya terkait tugas Tim TP4D Kejati Kepri.
"Selama ini telah melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Ditjen Ciptakarya Kemen PUPR sehingga beberapa kendala dilapangan dalam pelaksanaan pembangunan dapat diselesaikan dengan baik dan proses pembangunan dapat terlaksana sesuai yang direncanakan," kata Iskandar.(Penkum/PR)







.gif)






















