- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Sindikat PMI Ilegal Gerah, BP2MI Gaungkan Siap Perang

Keterangan Gambar : Menkopolhukam, Mahfud MD (lima dari kiri), saat foto bersama usai diskusi publik, Kamis (6/4/2023). /1st
KORANBATAM.COM - Sindikat Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal pasti kepanasan dengan sikap perang semesta yang digaungkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani tak main-main. Kali ini, Benny menghadirkan Menteri Koordinator (Menko) Polhukam, Prof. Mahfud MD di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Hal ini untuk memerangi langsung para sindikat penempatan ilegal PMI tersebut. Dengan dilaksanakannya diskusi publik perang semesta melawan sindikat penempatan olegal PMI, Benny yakin efek jera yang akan diberikan pemerintah kepada para sindikat makin terasa.
‘’Akan terasa dan harus tegas, tanpa bertindak kompromi kepada para sindikat penempatan ilegal PMI. Dari Kota Batam kita memulai perang semesta tersebut. Batam juga menjadi entry point penempatan ilegal PMI. Diskusi ini akan memberi efek kejut, kita memerangi sindikat hingga ke akar-akaranya,’’ ungkap Benny yang juga Wakil Ketua Umum OKK-DPP Partai Hanura ini, Kamis (6/4/2023).
Disampaikannya pula bahwa, berbagai macam praktek perdagangan manusia tidak bisa diberi ruang di Indonesia, yang dikenal sebagai negara hukum ini. Benny membongkar peta masalah penempatan yang disebutnya para pemangku kepentingan telah mengetahui ekosistemnya.
‘’Praktek sindikat penempatan ilegal PMI merupakan kejahatan transnasional terorganisir atau transnational organized crime (TOC). Kita sudah paham seperti apa modus mereka. Musuh kita sudah jelas siapa. Mereka adalah para sindikat dan mafia penempatan ilegal yang kadang dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan-kekuasaan,’’ kata Benny.
Selanjutnya, Benny menguraikan soal apa itu yang disebut perang semesta. Negara akan mengambil posisi tegasnya membela PMI yang terus-menerus dikepung dan digoda para sindikat, mafia penempatan secara ilegal.
‘’Inilah yang kami sebut sebagi perang semesta melawan sindikat penempatan PMI. Kita tidak boleh membiarkan kejahatan kemanusiaan ini terus menerus membuat para sindikat berpesta pora dengan memperdagangkan anak-anak bangsa. Kita tidak boleh membiarkan mereka terus menerus mempermalukan negara yang membuat kita dianggap tidak berdaya. Kita tidak boleh membiarkan mereka terus menerus berpikir bahwa setiap aparatur di negara kita, bisa dibeli oleh uang-uang mereka,’’ tegas Benny.
Menurut Benny, pemerintah tidak boleh membiarkan sindikat terus menerus berpikir bahwa setiap orang yang memiliki atributif kekuasaan di negara ini, bisa diajak kerjasama dalam kejahatan dan menjadi bagian dari mereka.
‘’Yang akhirnya catatan sejarah yang kita wariskan adalah sebuah takdir negara yang kalah dan tidak berdaya karena tidak mampu menyentuh setiap kejahatan mereka. Memang negara dalam bahaya sindikat. Kita sedang berada dalam darurat penempatan ilegal PMI,’’ tutur Benny.
Tidak sekedar itu saja, Benny juga menegaskan perihal esensi dari perang semesta yang dibunyikan BP2MI dari Batam tersebut. Menurut Benny, perang semesta adalah perang melawan sindikat secara revolusioner. Benny mengutarakan bahwa, tiga kunci penting dalam memerangi sindikat melalui strategi Perang Semesta.
“Kerja kolaboratif untuk perang semesta yang revolutif, harus disertai dengan 3 tindakan. Yakni, sosialisasi dan edukasi publik yang masif. Kedua, tindakan pencegahan yang aktif, dan penegakkan hukum secara progresif,” jelasnya.
Negara Indonesia, kata Benny, sedang berada pada situasi Darurat Penempatan Ilegal PMI. Dalam hal kejahatan terhadap PMI yang bersifat extraordinary, bukan sekedar TPPO. Namun juga berbagai tindak pidana lainnya, melibatkan banyak oknum dari berbagai instansi (K/L), dan membutuhkan kerjasama berbagai pihak.
“Perlu penanganan yang luar biasa. Dimana pendekatan yang bersifat multidoors, pengenaan TPPO juga Tindak Pidana Korporasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Harus dicari otak pelaku (mastermind) agar menimbulkan efek jera. Ini adalah Kejahatan yang dilakukan secara sistematis, terorganisir, dan melibatkan banyak pihak,” katanya mengakhiri.
(red)