- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
- Istri di Bengkong Polisikan Suami gegara Cabuli Putri Pertamanya Sendiri
Tim Ahli Segera Kaji Camp Vietnam jadi Cagar Budaya Batam

Keterangan Gambar : Rapat awal koordinasi di ruang rapat gedung Disbudpar Batam, Rabu (30/4/2025). /Disbudpar Batam
KORANBATAM.COM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam menggelar rapat awal koordinasi Cagar Budaya Kota Batam dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Batam di ruang rapat gedung Disbudpar Batam.
Rapat yang digelar hari Rabu (30/4/2025) ini bertujuan untuk merekomendasikan beberapa Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), salah satunya adalah Camp Vietnam yang terletak di Batam.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Batam, Ardiwinata bersama seluruh anggota TACB Batam.
Dalam sambutan pembukaannya, Ardiwinata menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran tim dan menjelaskan bahwa Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menyurati pihaknya untuk mendiskusikan kemungkinan penetapan Camp Vietnam sebagai Cagar Budaya.
“Kami menyambut baik permintaan tersebut, dan akan segera menindaklanjuti dengan proses yang diperlukan,” ucap Ardiwinata.
Proses awal yang dilakukan adalah menetapkan kawasan tersebut sebagai ODCB yang kemudian akan dikaji lebih lanjut. TACB Batam terdiri dari tujuh orang yang telah bersertifikasi akan melakukan kajian mendalam, dan diskusi dengan narasumber berkompeten. Selanjutnya, peninjauan ke lokasi akan dilakukan sebagai bagian dari proses penetapan.
Proses penetapan cagar budaya sendiri melibatkan serangkaian tahapan yang ketat. Mulai dari pelaporan, kajian, sidang, rekomendasi hingga penandatanganan dan penetapan oleh Wali Kota Batam.
Setelah ditetapkan di tingkat kota, status cagar budaya tersebut dapat diusulkan untuk dinaikkan ke tingkat Provinsi atau bahkan Nasional.
Ardiwinata juga menambahkan bahwa, masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam pelaporan benda atau kawasan yang diduga sebagai cagar budaya.
“Hingga saat ini, Batam telah memiliki 14 cagar budaya yang sudah ditetapkan. Kami juga telah menunjuk dua orang Juru Pelihara (Jupel) yang diberi tanggung jawab untuk merawat dan menjaga situs-situs sejarah seperti Makam Temenggung Abdul Jamal di Pulau Bulang dan Komplek Zuriat Nong Isa di Nongsa,” ujarnya.
Sementara itu, Anas, Ketua TACB Batam menyampaikan untuk tahun ini, terdapat lima ODCB yang diusulkan kepada tim.
“Kami kaji dan kalau menenuhi syarat akan direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya, di antaranya adalah Camp Vietnam (kawasan), Makam Tua Kampung Belian (struktur), Makam Tua Bengkong Sadai (struktur), Makam Tua Bulang Lintang (struktur), Keramik Bawah Air Pulau Abang (kawasan benda), dan Tepak Bara,” jelasnya.
Perlu diketahui, Camp Vietnam salah satu objek yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut.
Kawasan tersebut merupakan situs bersejarah yang pernah digunakan sebagai tempat pemukiman orang Vietnam selama periode tertentu dimasa lalu.
Meskipun telah lama terlupakan, kawasan ini menyimpan nilai sejarah yang penting bagi Batam, sehingga diusulkan untuk mendapatkan status sebagai cagar budaya.
“Dengan adanya proses ini, diharapkan dapat melestarikan dan melindungi warisan budaya yang ada di Batam serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian situs sejarah yang ada di sekitar kita,” tukas Ardiwinata pada KoranBatam.
(iam)