- Kodaeral IV Batam Sambut Kedatangan Peserta PPKM 2025
- Langgar Aturan di Batam, 20 Pengamen dan Anak Punk Jalanan Diberi Sanksi
- Subaru Hadirkan Program Eksklusif dan Kolaborasi Perdana di Pasar Otomotif Tanah Air
- Perekrut-Pengendali Ditangkap di Batam dan Sukabumi
- PELNI Beri Diskon Tiket Kapal ke Semua Rute untuk Libur Nataru 2025-2026
- Walau Sidang Masih Berjalan, Eksekusi Rumah di Rosedale Batam Tetap Dilakukan
- Guru TK se-Batam Pererat Hubungan lewat Outbound Penutup Tahun 2025
- Embat Kalung Emas 2,5 Gram di Leher Seorang Bocah Demi Gaya Hidup
- Banyak Promo, Rayakan Natal dan Pergantian Tahun dengan Nuansa Baru di Swiss-Belhotel Batam
- RSUD Embung Fatimah Babak Belur, Dihajar Disbudpar Batam 0-4
Tim Ahli Segera Kaji Camp Vietnam jadi Cagar Budaya Batam

Keterangan Gambar : Rapat awal koordinasi di ruang rapat gedung Disbudpar Batam, Rabu (30/4/2025). /Disbudpar Batam
KORANBATAM.COM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam menggelar rapat awal koordinasi Cagar Budaya Kota Batam dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Batam di ruang rapat gedung Disbudpar Batam.
Rapat yang digelar hari Rabu (30/4/2025) ini bertujuan untuk merekomendasikan beberapa Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), salah satunya adalah Camp Vietnam yang terletak di Batam.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Batam, Ardiwinata bersama seluruh anggota TACB Batam.
Dalam sambutan pembukaannya, Ardiwinata menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran tim dan menjelaskan bahwa Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menyurati pihaknya untuk mendiskusikan kemungkinan penetapan Camp Vietnam sebagai Cagar Budaya.
“Kami menyambut baik permintaan tersebut, dan akan segera menindaklanjuti dengan proses yang diperlukan,” ucap Ardiwinata.
Proses awal yang dilakukan adalah menetapkan kawasan tersebut sebagai ODCB yang kemudian akan dikaji lebih lanjut. TACB Batam terdiri dari tujuh orang yang telah bersertifikasi akan melakukan kajian mendalam, dan diskusi dengan narasumber berkompeten. Selanjutnya, peninjauan ke lokasi akan dilakukan sebagai bagian dari proses penetapan.
Proses penetapan cagar budaya sendiri melibatkan serangkaian tahapan yang ketat. Mulai dari pelaporan, kajian, sidang, rekomendasi hingga penandatanganan dan penetapan oleh Wali Kota Batam.
Setelah ditetapkan di tingkat kota, status cagar budaya tersebut dapat diusulkan untuk dinaikkan ke tingkat Provinsi atau bahkan Nasional.
Ardiwinata juga menambahkan bahwa, masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam pelaporan benda atau kawasan yang diduga sebagai cagar budaya.
“Hingga saat ini, Batam telah memiliki 14 cagar budaya yang sudah ditetapkan. Kami juga telah menunjuk dua orang Juru Pelihara (Jupel) yang diberi tanggung jawab untuk merawat dan menjaga situs-situs sejarah seperti Makam Temenggung Abdul Jamal di Pulau Bulang dan Komplek Zuriat Nong Isa di Nongsa,” ujarnya.
Sementara itu, Anas, Ketua TACB Batam menyampaikan untuk tahun ini, terdapat lima ODCB yang diusulkan kepada tim.
“Kami kaji dan kalau menenuhi syarat akan direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya, di antaranya adalah Camp Vietnam (kawasan), Makam Tua Kampung Belian (struktur), Makam Tua Bengkong Sadai (struktur), Makam Tua Bulang Lintang (struktur), Keramik Bawah Air Pulau Abang (kawasan benda), dan Tepak Bara,” jelasnya.
Perlu diketahui, Camp Vietnam salah satu objek yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut.
Kawasan tersebut merupakan situs bersejarah yang pernah digunakan sebagai tempat pemukiman orang Vietnam selama periode tertentu dimasa lalu.
Meskipun telah lama terlupakan, kawasan ini menyimpan nilai sejarah yang penting bagi Batam, sehingga diusulkan untuk mendapatkan status sebagai cagar budaya.
“Dengan adanya proses ini, diharapkan dapat melestarikan dan melindungi warisan budaya yang ada di Batam serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian situs sejarah yang ada di sekitar kita,” tukas Ardiwinata pada KoranBatam.
(iam)







.gif)






















