Tim Gabungan di Batam Tindak 24 Kendaraan ODOL

Reporter : KORANBATAM.COM 08 Feb 2022, 19:33:27 WIB KRIMINAL 24 JAM
Tim Gabungan di Batam Tindak 24 Kendaraan ODOL

Keterangan Gambar : Petugas memeriksa salah satu kendaraan ODOL yang terjaring razia, Selasa (8/2/2022). /Pemko Batam


KORANBATAM.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendukung upaya mewujudkan Zero ODOL (Over Dimensi, Over Load) yang ditargetkan hingga tahun 2023 mendatang.

Untuk menuju itu, tim gabungan merazia kendaraan orang atau barang di Batam, tepatnya di Jalan Sudirman, depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Selasa (8/2/2022).

“Tim gabungan terdiri dari Dishub Batam, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri,) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),” ujar Kepala Dishub Batam, Salim.

Sasaran razia tersebut, kata dia, adalah kendaraan yang melebihi kapasitas. Selain itu, razia disejalankan dengan pengecekan KIR atau keur (bahasa Belanda) adalah pengujian kendaraan bermotor untuk mengetahui apakah memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan atau tidak.

“Ada 24 kendaraan yang terjaring razia, semua sudah ditindak,” katanya.

Ia menegaskan, terkait kendaraan ODOL sudah disosialisasikan sejak 2019 lalu. Dan saat ini dilakukan penindakan bagi yang masih melanggar.

“Dengan adanya penindakan, tahun 2023 ditargetkan Zero ODOL,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) teknis sinergitas peran instansi dalam mewujudkan zero ODOL tahun 2023 di Provinsi Kepri yang dilaksanakan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepri, Kamis, 9 Desember 2021, sempat menyoroti kendaraan ODOL di Batam.

“Kerugian negara akibat overlay jalan yang berlubang mencapai Rp4,3 triliun. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama untuk menekan ODOL di daerah, salah satunya dengan sinergitas antara pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dengan Dishub Kabupaten/Kota,” kata Amsakar.

Lanjut Amsakar, Pemko Batam sangat konsen dalam hal pengembangnan infrastruktur jalan yg ada di Kota Batam, bebagai ruas jalan telah dibangun dan diebarkan oleh Wali Kota Batam, dari dua lajur menjadi lima lajur.

“Harapan kami, status jalan provinsi dan pusat juga menjadi perhatian oleh provinsi dan pusat untuk pengembangan jalan-jalan provinsi dan jalan negara yang ada di Kota Batam,” ujarnya.

Terkait dengan ODOL ini, kata dia, perlu disampaikan sampaikan bahwa, di Pemko Batam, dalam hal ini Dishub Batam telah melaksanakan regulasi tentang over dimensi pada saat kendaraan melakukan uji berkala sebagaimana mestinya di unit pengujian kendaraan bermotor dinas perhubungan Kota Batam.

Ia menyampaikan apresiasi kepada BPTD Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepri, yang mana pada tanggal 27 Mei 2021 telah melakukan sosialisasi kepada Dishub Kota Batam dan Agen tunggal pemegang merek (ATPM) atau dealer yang ada di Kota Batam. Namun pada kesempatan itu pula, Amsakar berharap BPTD juga dapat memberikan sosialisasi kepada perusahaan Angkutan barang terkait dengan Odol.

“Selain dengan pengawasan dan penegakan hukum terhadap ODOL, salah satu cara untuk menekan angka kecelakaan adalah dengan pembinaan terhadap perusahaan Angkutan dan pengemudi/ sopir angkutan. Sebagai pengusaha angkutan harus memikirkan keselamatan operator, pengemudi, sopir, jangan hanya memikirkan keuntungan saja karena pengemudi atau sopir juga merupakan agen keselamatan di jalan,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta BPTD Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepri serta Dishub Provinsi Kepri untuk dapat kiranya melakukan pengawasan dan atau penegakan hukum terhadap Odol dimaksud.

Sementara itu, Kepala Balai pengelola Transfortasi Darat Wilayah IV Kepri Riau, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ardono, menegaskan, kegiatan tersebut sebagai upayanya menggali aspirasi dari daerah.

“Kemenhub telah mencanangkan program Zero ODOL di jalan pada 2023, mulai Januari,” katanya.

 

(***)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook