- Kepala BP Batam Lepas Batam 10K 2025
- Kunjungan Sembang Petang Kapolri ke Pesantren UAS, Sinergi Ulama dan Negara
- Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
- DinSum Tjap Nyonya Gratis untuk Peserta Daftar Ulang Lari Batam 10K
- Kepala BP Batam: Kita Jaga Bersama Kualitas Sumber Air Baku
- Gerak Cepat Polsek Bengkong Sikat Pohon Tumbang Melintang Menutupi Ruas Jalan
- Kepala BP Batam Resmikan Pabrik Solder Stania
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Hotel Vista
- Peserta Lari Batam 10K Antusias Daftar Ulang di Hari Pertama
- Pembinaan Etika dan Sosialisasi Peraturan Kepolisian di Polsek Bengkong, Kapolsek: Penting bagi Anggota
Update Pasien Covid-19 Kota Batam 16 Mei 2020: Ketua Gugus Tugas Umumkan ada Penambahan Satu Pasien

Keterangan Gambar : Walikota Batam dan juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam, H Muhammad Rudi. (Foto : Media Center Batam)
KORANBATAM.COM, BATAM - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Batam, Muhammad Rudi, mengumumkan tambahan satu pasien positif baru dari klaster Warga Negara Asing (WNA) India di Batam, yakni seorang anak perempuan, warga Kota Batam, berusia 3,8 tahun.
“Berdasarkan hasil tracing close contact yang terus berlangsung dari klaster terkonfirmasi positif nomor 32 WNA yang telah meninggal dunia,” ujar Rudi, Sabtu (16/5/2020).
Rudi mengungkapkan, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini merupakan seorang anak perempuan, warga Kota Batam, berusia 3,8 tahun.
Berikut disampaikan riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut:
Anak perempuan berinisial “ZL” usia 3,8 tahun, belum sekolah, beralamat di Kompleks Masjid kawasan Sungai Harapan, kelurahan Sungai Harapan, kecamatan Sekupang, Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 54 Kota Batam, yang merupakan anak kandung dari kasus terkonfirmasi positif nomor “45”.
Menindaklanjuti, kata Rudi, hasil tracing oleh Tim Penanganan Covid-19 Puskesmas Sekupang terhadap kasus positif nomor 45 yang berkaitan erat dengan kasus positif nomor 32, maka pada tanggal 5 Mei 2020 yang bersangkutan bersama ibu dan enam orang saudara kandungnya dilakukan pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) dengan hasil dinyatakan “Non Reaktif”.
Kemudian, setelah ayahnya dinyatakan terkonfirmasi positif, pada tanggal 14 Mei 2020 yang bersangkutan bersama ibu dan enam orang saudara kandungnya dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima pada hari ini dan dinyatakan terkonfirmasi “Positif”.
Sedangkan, hasil pemeriksaan swab ibu dan seluruh saudara kandungnya yang lain dinyatakan terkonfirmasi “Negatif”.
“Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dan keluarganya dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan saat ini masih dalam isolasi atau karantina mandiri di rumahnya dibawah pengawasan dan pemantauan oleh Tim Penanganan Covid-19 Puskesmas Sekupang Batam,” kata Wali Kota Batam itu.
Rudi menekankan, dalam rangka tindak lanjut penyelidikan epidemiologi (PE) terhadap kasus ini, ibu beserta anak-anak tersebut oleh Tim Penanganan Covid-19 Puskesmas Sekupang telah dijadwalkan kembali untuk dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan dalam waktu dekat.
“Sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang dilakukan terhadap seluruh cluster Terkonfirmasi Positif Covid-19, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai klaster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi dari transmisi lokal,” ucapnya.
Hal ini, menurut Rudi, mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan dan himbauan pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19. (iam)