- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Update PSN Rempang Eco-City: 26 KK Telah Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

Keterangan Gambar : Penyerahan simbolis kunci rumah baru kepada warga terdampak pengembangan Rempang Eco City ke rumah baru, Tanjung Banun, Kamis (24/10/2024). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi pergeseran terhadap dua Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco City ke rumah baru, Tanjung Banun, Kamis (24/10/2024).
Pergeseran itu menambah total warga Rempang yang telah pindah ke rumah baru menjadi 26 KK. Sehari sebelumnya, Rabu, (23/10) sebanyak lima KK juga telah pindah ke rumah baru di Tanjung Banun.
“BP Batam mengapresiasi atas dukungan yang diberikan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui PSN Rempang Eco City,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait di Batam Center.
Ia kembali menyebutkan pemberian rumah atau hunian baru tersebut, merupakan komitmen pihaknya dalam menjalankan amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 78 tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 62 tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.
“Masyarakat diberikan haknya dengan rumah baru tipe 45 di atas tanah seluas 500 m²,” terangnya.
Senada, Kapolsek Galang, Alex Yasral menyambut baik perkembangan PSN Rempang Eco City. Ia yang tak jarang langsung meninjau proses pemindahan baik ke hunian sementara maupun di hunian baru mengatakan rumah baru Tanjung Banun menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rempang.
“Saya bersama Babinsa Galang, menyaksikan hari ini ada 2 KK yang bergeser, ini merupakan sebuah progres yang baik dalam artian masyarakat sudah memiliki aset secara utuh sudah memiliki sertifikat. Ini bukti nyata dari pemerintah bahwa selama ini pemerintah selalu berkomitmen dengan apa yang sudah dijanjikan,” ujarnya.
“Kami berharap bagi warga yang belum mendaftar untuk segera mendaftar dan mengikuti program pemerintah ini,” ajak Kapolsek.
Salah seorang Warga Rempang, M Yatim Atan yang ditemui disela pemindahannya di rumah baru Tanjung Banun mengaku bersyukur memperoleh rumah baru.
Ia setia menunggu program rumah baru terealisasi semenjak pindah di hunian sementara, Ruko Cipta Grand City pada 12 bulan yang lalu.
“Alhamdulillah saya merasa bersyukur sekali kepada Allah SWT telah menempati hunian baru, semoga pembangunan ini kedepannya semakin mensejahterakan untuk anak dan cucu saya,” ujar pria paruh baya itu. (*)