- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Video Oknum Polisi Lakukan Pungli di Palmatak Ternyata Keliru

Keterangan Gambar : Aktifitas di Pelabuhan Roro Palmatak, Anambas. /Tony/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Viral dugaan oknum anggota polisi di Pelabuhan Roro, Desa Matak, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan pungli (pungutan liar), ternyata keliru. Bahkan, petugas itu sebenarnya menolak pemberian para sopir, Rabu (24/8/2022).
Berdasarkan vidio tersebut, ternyata yang meletakan uang di atas meja, merupakan pihak dari para sopir sendiri. Sementara, yang mengambil uang tersebut adalah pihak perekam sendiri.
Dikonfirmasi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palmatak, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muhammad Jamil menegaskan bahwa, dirinya membantah adanya pungli di pelabuhan Roro tersebut. Menurutnya, tidak ada anggotanya yang melakukan tindakan pungli.
“Polsek (Kepolisian Sektor) Palmatak tidak ada meminta pungutan liar kepada sopir lori,” tegas Kapolsek saat di hubungi oleh awak media KORANBATAM.COM melalui sambungan telpon, Rabu sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Jamil menegaskan, jika ada oknum anggotanya yang melakukan pungli di sekitar Palmatak dan Kecamatan Kute Siantan segera melaporkannya. Dia akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melanggar aturan dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Lapor kepada saya atau langsung datang ke Polsek. Kalau ada oknum anggota yang melakukan pungli, akan kita tindak tegas,” tandasnya.
(Tony /Jhon)