- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Video Oknum Polisi Lakukan Pungli di Palmatak Ternyata Keliru

Keterangan Gambar : Aktifitas di Pelabuhan Roro Palmatak, Anambas. /Tony/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Viral dugaan oknum anggota polisi di Pelabuhan Roro, Desa Matak, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan pungli (pungutan liar), ternyata keliru. Bahkan, petugas itu sebenarnya menolak pemberian para sopir, Rabu (24/8/2022).
Berdasarkan vidio tersebut, ternyata yang meletakan uang di atas meja, merupakan pihak dari para sopir sendiri. Sementara, yang mengambil uang tersebut adalah pihak perekam sendiri.
Dikonfirmasi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palmatak, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muhammad Jamil menegaskan bahwa, dirinya membantah adanya pungli di pelabuhan Roro tersebut. Menurutnya, tidak ada anggotanya yang melakukan tindakan pungli.
“Polsek (Kepolisian Sektor) Palmatak tidak ada meminta pungutan liar kepada sopir lori,” tegas Kapolsek saat di hubungi oleh awak media KORANBATAM.COM melalui sambungan telpon, Rabu sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Jamil menegaskan, jika ada oknum anggotanya yang melakukan pungli di sekitar Palmatak dan Kecamatan Kute Siantan segera melaporkannya. Dia akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melanggar aturan dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Lapor kepada saya atau langsung datang ke Polsek. Kalau ada oknum anggota yang melakukan pungli, akan kita tindak tegas,” tandasnya.
(Tony /Jhon)