- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
Video Oknum Polisi Lakukan Pungli di Palmatak Ternyata Keliru 
 
		
	
Keterangan Gambar : Aktifitas di Pelabuhan Roro Palmatak, Anambas. /Tony/KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Viral dugaan oknum anggota polisi di Pelabuhan Roro, Desa Matak, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan pungli (pungutan liar), ternyata keliru. Bahkan, petugas itu sebenarnya menolak pemberian para sopir, Rabu (24/8/2022).
Berdasarkan vidio tersebut, ternyata yang meletakan uang di atas meja, merupakan pihak dari para sopir sendiri. Sementara, yang mengambil uang tersebut adalah pihak perekam sendiri.
Dikonfirmasi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palmatak, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muhammad Jamil menegaskan bahwa, dirinya membantah adanya pungli di pelabuhan Roro tersebut. Menurutnya, tidak ada anggotanya yang melakukan tindakan pungli.
“Polsek (Kepolisian Sektor) Palmatak tidak ada meminta pungutan liar kepada sopir lori,” tegas Kapolsek saat di hubungi oleh awak media KORANBATAM.COM melalui sambungan telpon, Rabu sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Jamil menegaskan, jika ada oknum anggotanya yang melakukan pungli di sekitar Palmatak dan Kecamatan Kute Siantan segera melaporkannya. Dia akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melanggar aturan dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Lapor kepada saya atau langsung datang ke Polsek. Kalau ada oknum anggota yang melakukan pungli, akan kita tindak tegas,” tandasnya.
(Tony /Jhon)
 







.gif)











 
			










