Walikota Tanjungpinang Berang, Pelaku Usaha Buka Lewat Jam Batas Surat Edaran

Reporter : KORANBATAM.COM 25 Apr 2021, 22:19:45 WIB TANJUNGPINANG
Walikota Tanjungpinang Berang, Pelaku Usaha Buka Lewat Jam Batas Surat Edaran

Keterangan Gambar : Walikota Tanjungpinang, Rahma saat meminta pelaku usaha menutup karena sudah melewati batas jam operasi sesuai Surat Edaran Pemko Tanjungpinang


KORANBATAM.COM - Dalam video yang beredar, Rahma dengan nada meninggi kepada pemilik kedai Kopi WW, Isnaini Bowo. Padahal saat itu Bowo berbicara dengan nada santai.

Dikesempatan itu, Rahma meminta agar Bowo untuk menutup usaha yang ia geluti itu untuk menafkahi keluarganya dengan alasan sudah diatas pukul 22.00 WIB.

Padahal bukan hanya Kedai Kopi WW saja yang buka diatas jam 22.00 WIB, melainkan ada sejumlah kedai kopi yang masih buka. Kemudian ada juga, Akau Potong Lembu yang masih buka hingga larut malam.

“Ini seakan tidak adil. Cuma WW, Calisto dan Nestle aja yang tutup, yang lain dia (Rahma) biarkan. Akau sampai jelang subuh masih buka,” ujar Arif, warga Bukit Bestari, beberapa waktu lalu.

Banyak masyarakat yang menyayangkan Rahma yang membuat aturan yang melarang pelaku usaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk beroperasi hingga larut malam.

“Padahal diwaktu ini lah, warga keluar untuk mencari makan untuk sahur. Memang payah nak cakap,” ketus Arif.

Disadur dari digital news, Rahma sangat kesal, dengan tegas meminta kepada pemilik cafe untuk mematuhi Surat Edaran (SE) yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

“Kursinya jangan seperti ini, jaga jarak, sekarang jam berapa, saya minta tutup,” katanya kepada pemilik Calisto Food Court.

“Bapak tau tidak saat ini penyebaran Covid-19 semakin banyak di Tanjungpinang, bahkan sudah ada yang meninggal,” tambahnya menjelaskan.

Pada kesempatan itu, Rahma menutup paksa tiga kedai Kopi, yakni WW, Calisto dan Nestle COFFE.

 

Sumber: Febri Diah Pratiwi-Kota Tanjungpinang




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook