- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
Wow Segini Besaran Gaji Timsus Gubernur Kepri, Ada 16 Orang

Keterangan Gambar : Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara (ist)
KORANBATAM.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara menyebutkan bahwa gaji 16 orang Tim Khusus (Timsus) Gubernur Ansar Ahmad sekitar Rp10 juta per bulan, per orangnya. Angka itu berdasarkan satuan standar harga yang diatur dalam peraturan gubernur (Pergub).
“Iya, gajinya sekitar segitu, bisa sampai Rp10 juta," ujar Adi dilansir dari republika.co.id usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Timsus Gubernur Kepri di aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/8/2022).
Adi mengatakan, sistem penggajian anggota timsus gubernur dianggarkan melalui anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di bawah kendali 16 anggota timsus tersebut. Dia menjelaskan bahwasanya masing-masing anggota Timsus Gubernur Kepri membawahi beberapa OPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Mereka menjalankan fungsi kontrol gubernur terhadap kinerja kepala OPD dan jajaran. Tugas utamanya yaitu mempercepat, mengendalikan, hingga memberikan masukan terhadap kinerja OPD.
“Jadi, kalau misalnya ada kegiatan atau proyek tak jalan di OPD. Timsus ini memberikan masukan terkait langkah-langkah yang harus diambil. Mereka melaporkan langsung kepada gubernur, bukan ke OPD,” jelasnya.
Menurut Adi, anggota Timsus Gubernur Kepri dibentuk dalam rangka percepatan pengendalian capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri tahun 2021-2026.
Pihaknya berharap keberadaan Timsus Gubernur dapat berkontribusi dalam mempercepat capaian pembangunan daerah. Sehingga, hal itu bisa berdampak kepada percepatan pemulihan ekonomi, khususnya di Provinsi Kepri.
“Kita yakin, mereka yang tergabung di dalam timsus gubernur, profesional dan cakap di bidangnya masing-masing,” katanya.
Berikut 16 anggota Timsus Gubernur Kepri dan OPD yang dibidangi:
1. Sarafudin Aluan sebagai Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kepri dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri.
2. Azirwan sebagai Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Provinsi Kepri dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri.
3. Mukti sebagai Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Kepri dan Badan Pengelola Perbatasan (BPP).
4. Nazarudin sebagai Dinas Kebudayaan (Disbud) dan Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepri.
5. Ahmad Rifai Hamta sebagai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan (DP2KH) Provinsi Kepri.
6. Basyarudin Idris sebagai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
7. Suyono sebagai Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kepri, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kepri, dan Badan Penghubung.
8. Syarifah Nurmawati sebagai Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kepri.
9. Syafrudin Rais sebagai Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
10. Anjelinus sebagai Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) dan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) serat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
11. Anto Dhuha sebagai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans).
12. Endri Sanopaka sebagai Inspektorat Provinsi Kepri dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
13. Bismar sebagai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri serta Dinas Koperasi (Diskop) usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
14. Oksep sebagai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Provinsi Kepri.
15. Said Irwansyah sebagai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD).
16. Hasanudin Muda sebagai Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) dan RSUD Engku Haji Daud.
(republika.co.id /red)