- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
120 Personil Polres Bintan Ikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Keterangan Gambar : Personel Polres Bintan menerima suntikan Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua di Mapolres Bintan, Jumat (19/3/2021).
KORANBATAM.COM - Sebanyak 120 personel Kepolisian Resor (Polres) Bintan kembali menerima suntikan Vaksinasi Covid-19 Sinovac tahap kedua. Kegiatan ini sebagai bentuk mensukseskan program pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi yang bertujuan untuk membangun dan menumbuhkan perekonomian di Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bintan pada Jumat (19/3/2021) pagi itu, sudah menyelesaikan tahap pertama. Adapun tahap awal sudah dijalankan pada 5 Maret 2021 lalu.
“Kali ini kita melaksanakan kembali vaksinasi Covid-19 Tahap. Vaksinasi Covid-19 ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang menyerang sistem pernapasan. Terlebih, tugas Polri juga berada di garda terdepan, terutama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam penegakan ketertiban dan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga termasuk kelompok rawan,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Bambang Sugihartono.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan (medis) terlebih dahulu. Seperti pengecekan suhu tubuh, pemeriksaan tensi (tekanan darah) kepada penerima dan penyaringan atau screening Covid-19 oleh tim dokter yang telah ditunjuk.
Sebelum ke tahap pemeriksaan, penerima vaksinasi Covid-19 harus melakukan pendaftaran dan mengisi blanko data. Jika sudah dinyatakan siap dan setuju, maka dilanjutkan ke tahap pemeriksaan untuk kemudian dilakukan penyuntikan vaksin oleh petugas medis.
Selanjutnya, penerima vaksinasi Covid-19 yang sudah disuntik dipersilahkan beristrahat selama 30 menit, sebelum melanjutkan aktivitas kegiatan.
(ilham)