Camp Pengungsi Vietnam Kini Bernama Galang Heritage Village
Resmi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Batam

Reporter : KORANBATAM.COM 27 Okt 2025, 12:39:27 WIB SERBA-SERBI
Camp Pengungsi Vietnam Kini Bernama Galang Heritage Village

Keterangan Gambar : Penyerahan sertifikat Cagar Budaya Batam oleh Walikota Batam, Amsakar Achmad kepada Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra pada agenda upacara dan syukuran Hari Bakti BP Batam ke-54 tahun di lantai 3 Gedung Bida Utama, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (26/10/2025). /Disbudpar Batam


KORANBATAM.COM - Dalam momentum upacara dan syukuran Hari Bakti BP Batam ke-54 tahun yang digelar di Balairungsari, lantai 3 Gedung Bida Utama, Batam Centre, Walikota Batam  secara resmi menetapkan beberapa  bangunan di kawasan Camp Pengungsi Vietnam di Pulau Galang sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota Batam.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Batam tahun 2025 tentang Kawasan, Situs, Struktur, Bangunan dan Benda sebagai Cagar Budaya Peringkat Batam, yang ditetapkan oleh Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad.

Penetapan Cagar Budaya ini merupakan tindaklanjut dari laporan dari BP Batam berupa Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di kawasan Galang yang di tujukan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, segera disampaikan kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Batam dan setelah berproses beberapa bulan pada akhirnya TACB merekomendasi 4 ODCB untuk ditetapkan Walikota Batam Menjadi Cagar Budaya (CB).

Ketua TACB Batam, Anas yang hadir langsung pada Syukuran HUT BP tersebut  menyampaikan rasa syukurnya  tim dapat menyelesaikan tugas dan  amanah yang diberikan

“Lewat proses yang panjang dan pengkajian yang teknis dari tim akhirnya kami bisa menyelesaikan tugas dan amanah ini,” ujarnya.

Sertifikat Cagar Budaya Batam diserahkan langsung Walikota Batam, Amsakar Achmad kepada Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. Agenda ini turut disaksikan Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata.

Melalui keputusan tersebut, jawasan ini resmi berganti nama menjadi Galang Heritage Village. Pergantian nama ini bertujuan menjadi kawasan tersebut simbol perdamaian, kemanusiaan dan pekestarian sejarah.

Amsakar menegaskan bahwa, penetapan ini menjadi langkah nyata BP Batam untuk mengembangkan kawasan heritage sebagai destinasi wisata budaya dan edukatif, sejalan dengan tema Hari Bakti BP Batam ke-54, BP Batam Beraksi Tanpa Basa Basi.

Dalam lampiran keputusan Wali Kota Batam tersebut, terdapat lima objek bersejarah di kawasan Galang Heritage Village yang resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Batam, sebagai berikut:

1. Kapal Pengungsi.
2. Barak Kuning.
3. Mess Brimob.
4. Gereja Nha To Duc Me Vo Nhiem.
5. Kantor Pusat Penanggulangan dan Pengelolaan Pengungsi Vietnam (P3V).

Kelima objek tersebut ditetapkan berdasarkan hasil kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Batam bersama Disbudpar Batam dengan mempertimbangkan nilai sejarah, sosial serta persahabtan antar negara dan lainnya.

Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam, BP Batam dan TACB Batam dalam menjaga warisan budaya.

“Galang Haritage Village menyimpan sejarah persahabatan antar Bangsa  yang sangat berarti bagi dunia tentu bagi Kota Batam sendiri. Dengan status baru sebagai Cagar Budaya, kawasan ini akan kita kembangkan sebagai Galang Heritage Village-destinasi wisata budaya dan edukasi yang memperkaya identitas Batam,” imbuhnya.


(iam)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook