- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
17 Tahun Menduda, Aping Ditemukan Tewas Gantung Diri

Keterangan Gambar : Petugas Inafis Polres Tanjungpinang membawa jasad Jhoni Lai alias Aping korban gantung diri yang ditemukan di kos-kosannya Jalan Plantar Mami RT 01/RW 03, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, pada Senin (22/2/2021). /1st
KORANBATAM.COM - Jhoni Lai alias Aping (44), ditemukan gantung diri di kos-kosannya yang beralamat di Jalan Plantar Mami RT 01/RW 03, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, pada Senin (22/2/2021).
Jasad Aping ditemukan pertama kali oleh Yanti pemilik kos dalam keadaan terbujur kaku dengan posisi tergantung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ditemukan mayat yang diduga gantung diri di kamar indekost.
“Kami langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Sementara diduga korban bunuh diri dengan cara gantung diri,” ujar AKP Rio.
Dijelaskan Rio, korban diperkirakan tewas tergantung sudah 24 jam dilihat dari kondisi jenazah.
“Perkiraan kita, korban meninggal hampir 24 jam,” ujarnya.
Informasi yang diterima, korban (Jhoni Lai alias Aping) tinggal sendiri di kos tersebut kurang lebih 17 tahun setelah berpisah dengan mantan istrinya (cerai). Sedangkan mantan istri korban tinggal di Kota Batam hingga saat ini.
(cr1)