- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
2 Aparat dan 1 Warga Terluka Akibat Ambruknya Bangunan Ruko saat Penggusuran di Sei Nayon Bengkong

Keterangan Gambar : Proses eksekusi bangunan ruko di Sei Nayon, Bengkong Sadai, Bengkong, Batam, Provinsi Kepri, Rabu (28/12/2022). /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Penggusuran 22 bangunan ruko di Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengakibatkan 3 orang harus dilarikan ke rumah sakit. Pasalnya, salah satu bangunan ruko ambruk dan menimpa sekumpulan warga serta petugas penggusuran, Rabu (28/12/2022) pagi.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, 3 orang yang terluka itu di antaranya dari anggota polisi, Ditpam BP Batam, dan warga.
Ketiga dibawa menggunakan mobil ambulance guna mendapat penanganan, karena mengalami luka sobek di bagian kepala dan juga tangan.
Pantauan di lapangan, ratusan aparat gabungan dari TNI-Polri, Satpol-PP dan Ditpam BP Batam disiagakan di sekitar lokasi penggusuran sejak pukul 08.50 WIB.
Warga sempat terlihat saling dorong-mendorong dengan Tim Terpadu Kota Batam, karena protes atas pengusuran saat mulai proses eksekusi.
Terlihat juga tiga unit alat berat didatangkan Tim Terpadu Kota Batam untuk mengeksekusi bangunan tersebut.
Sekretaris Satpol-PP Kota Batam, Imam Tohari menyampaikan, pengusuran yang dilakukan Tim Terpadu Batam hari ini hanya ruko-ruko saja.
“Penggusuran sekarang hanya ruko, untuk rumah tidak ada,” ucapnya.
Perlu diketahui, ruko warga yang dihancurkan itu berdiri di atas lahan milik PT Harmoni Mas dan rencananya akan dibangun komplek perumahan.
“Bayarkan hak kami, sesuai perjanjian yang telah disepakti sebelumya terkait ganti rugi. kami siap untuk digusur,” teriak warga di lokasi.
(red)