290 Botol Miras Diamankan Polsek Sagulung

Reporter : KORANBATAM.COM 17 Des 2019, 13:00:37 WIB BATAM
290 Botol Miras Diamankan Polsek Sagulung

Keterangan Gambar : Polsek Sagulung razia. (Foto : Istimewa)


KORANBATAM.COM, Batam - Jajaran Polsek Sagulung melakukan razia Minuman Keras (Miras) yang beredar bebas di warung-warung. Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung, IPTU Rifi Handani Sitohang. Dengan melibatkan sembilan orang personel, pada Sabtu (14/12/2019), sekitar pukul 21.30. Kanit Reskrim Polsek Sagulung IPTU Rifi Handani Sitohang mengatakan ini merupakan kegiatan pengamanan antisipasi menjelang masuknya perayaan Natal dan Tahun Baru yang akan jatuh beberapa hari kedepan.

“Sebagai antisipasi beredarnya miras, yang bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas saat jelang Natal dan tahun baru ini," ujar Kanit Reskrim Polsek Sagulung IPTU Rifi Handani Sitohang, Selasa (17/12/2019).

Dalam operasi Miras tersebut, pihak kepolisian Sagulung mendatangi empat lokasi warung yang berada di jalan Trans Barelang, Kelurahan Tembesi.

"Dari empat lokasi warung tersebut, kami amankan dan kami sita sebanyak 290 botol miras berbagai merek, seperti anggur cap orang tua, topi miring, vodka dan lainnya. Sedangkan penjual kami data dan kami lakukan pembinaan," jelasnya IPTU Rifi Handani Sitohang, Kanit Reskrim Polsek Sagulung.

Tambahnya, kegiatan ini masih akan tetap dilanjutkan untuk menghindari gangguan kamtibmas yang menyebabkan mabuk akibat minuman keras. Termasuk kecelakaan dalam berlalu lintas yang disebabkan oleh pengaruh Alkohol miras.

"Diharapkan, seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kekondusifan dan keamanan jelang akhir tahun," tutupnya. (ilham)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook