- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
43 Kg Kokain Tak Bertuan Temuan Warga Jemaja Akhirnya Dimusnahkan

Keterangan Gambar : Barang bukti 43 kg Kokain akhirnya dimusnahkan di Mapolres Kepulauan Anambas. /KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Barang bukti (BB) Kokain yang sempat ditemukan warga beberapa waktu lalu di Anambas, hari ini dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Anambas, Kamis (21/7/2022).
Sebanyak 43 paket narkoba jenis Kokain dengan berat kotor 48,4751 gram (gr), yang ditemukan di Pulau Jemaja tersebut, dimusnahkan dengan cara direbus ke dalam air accu (aki) yang telah mendidih kemudian ditanam, di halaman Markas Komandan (Mako) Polres Kepulauan Anambas.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepulauan Riau (Kepri), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Rudi Pranoto yang ikut dalam proses pemusnahan itu mengatakan, 43 kg kokain tidak bertuan itu dimusnakan dengan cara dilarutkan ke dalam elektrolit asam sulfat (H2SO4) atau air accu yang dipanaskan di atas kompor gas.
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri serta didampingi oleh Direktur (Dir) Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Kepri, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kepri, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Anambas dan disaksikan langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tarempa, Komandan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Danlanudal) Matak, Perwira Penghubung (Pabung) Anambas Komando Distrik Militer (Kodim) 0318/Natuna.
Dikesempatan itu, Wakapolda Kepri mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat terkhususnya pulau Jemaja yang telah berhasil dalam menemukan barang bukti narkotika jenis Kokain dan akan memberikan apresiasi kepada para penemu Kokain tersebut sebagai bentuk penghargaan dari pihak kepolisian.
“Terima kasih kepada seluruh unsur yang telah bekerja keras dalam upaya menemukan Kokain ini, dan kita juga sudah berkoordinasi kepada Polres Anambas dan juga Polda Kepri untuk memberikan apresiasi kepada para penemu kokain tersebut,” ujarnya.
Kemudian, ia juga mengatakan, barang bukti tersebut sebelumnya telah dilakukan pengecekan di laboratorium forensik Polda Riau sebanyak 220,1 gram kemudian dikembalikan lagi sebanyak 218,22 gram dengan semua hasilnya positif mengandung Kokain dan telah memiliki kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan.
(Tony/Jhon)