- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
7 Pemain Judi Cingkoko Ditangkap Sat Reskrim Polres Bintan

Keterangan Gambar : Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana Perjudian di Bintan. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BINTAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan menggerebek lokasi judi dadu guncang atau cingkoko di Desa Gunung Kijang, Bintan. Hasil penggerebekan, tujuh orang berhasil diamankan.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko Wiroseno, mengatakan selain tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa empat piring dadu, dua penutup dadu, tiga dadu dan uang tunai sebesar Rp3,3 juta.
“Kepada tersangka, ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun,” ujar AKP Dwihatmoko, Selasa (26/1/2021).
Ia mengungkapkan, penangkapan dan penggerebekan tempat perjudian itu berdasarkan kerja sama dengan masyarakat untuk mengondusifkan dan memberikan efek jera kepada para pelaku perjudian yang meresahkan masyarakat sekitar.
“Penggerebekan kita lakukan Minggu (17/1/2021), anggota Sat Reskrim Polres Bintan mendatangi lokasi yang telah dilaporkan masyarakat di Kampung Banjar, Gang Tiup-tiup, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan. Di lokasi, kami mendapatkan beberapa orang yang sedang berkumpul dan bermain judi jenis Cingkoko,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bintan yang selalu membantu dan berpartisipasi serta bekerj sama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Polres Bintan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bintan.
Sumber: Polres Bintan