- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
- Kompetisi Domino Warnai Sumpah Pemuda 2025 di Batam
- Gandeng Grand Batam Mal dan Modena, Properti Ascott Gelar Kompetisi Cumi Masak Hitam Nuansa Halloween
- Libatkan Penegak Hukum TNI-Polri, Petugas Geledah Sel dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Batam
- Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, Pejabat Baru Dandenpom 1/6 Batam
- PLN Batam dan Maxpower Indonesia Resmikan Pengoperasian 50 Megawatt PLTMG di Momen Hari Listrik Nasional ke-80
Aksi Cepat, Tiga Personel Satlantas Polresta Barelang Amankan Pelaku Jambret di Sungai Panas

Keterangan Gambar : Dua pelaku penjambretan yang beraksi di Sungai Panas, berhasil diamankan oleh tiga personel Satlantas Polresta Barelang. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - Tiga orang personel Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Barelang, berhasil mengamankan dua orang pelaku penjambretan yang sedang beraksi di daerah Sungai Panas, Batam Kota, Kota Batam, pada Senin (6/7/2020) malam, sekira pukul 20.30 WIB.
Ketiga orang anggota Satlantas Polresta Barelang tersebut adalah Briptu Adityawan, Briptu Tancil dan Briptu Natanael.
Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, SIK.,MH melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polresta Barelang, AKP Betty mengatakan, bahwa saat itu personel Pos 908 sedang melaksanakan patroli malam di seputaran Sei Panas, sekira pukul 20.30 WIB (malam).
“Di sana (Sei Panas) suasananya sangat ramai masyarakat berkumpul dikarenakan ternyata masyarakat sedang mengejar pelaku penjambretan (setelah mendapat informasi),” ujar AKP Betty, Kamis (9/7/2020), dalam Pres Release yang diterima.
Yang berhasil diamankan, sambung AKP Betty, adalah dua orang pelaku dengan satu orang korban. Dengan gerak cepat anggota Satlantas Polresta Barelang segera mengamankan tersangka dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota, untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh petugas yakni tas samping (milik korban), satu unit sepeda motor dan satu unit Handphone (milik pelaku).
Menyikapi hal tersebut, Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany membenarkan dan mengapresiasi gerak cepat dari anggota Satlantas Polresta Barelang dalam menangani suatu kejadian.
“Pelaku penjambretan sudah kita serahkan ke Polsek Batam Kota. Satlantas Polresta Barelang melayani dengan sepenuh hati,” kata Kompol Yunita Stevany.
(iam)







.gif)






















