- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
Aksi Cepat, Tiga Personel Satlantas Polresta Barelang Amankan Pelaku Jambret di Sungai Panas

Keterangan Gambar : Dua pelaku penjambretan yang beraksi di Sungai Panas, berhasil diamankan oleh tiga personel Satlantas Polresta Barelang. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, BATAM - Tiga orang personel Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Barelang, berhasil mengamankan dua orang pelaku penjambretan yang sedang beraksi di daerah Sungai Panas, Batam Kota, Kota Batam, pada Senin (6/7/2020) malam, sekira pukul 20.30 WIB.
Ketiga orang anggota Satlantas Polresta Barelang tersebut adalah Briptu Adityawan, Briptu Tancil dan Briptu Natanael.
Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, SIK.,MH melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polresta Barelang, AKP Betty mengatakan, bahwa saat itu personel Pos 908 sedang melaksanakan patroli malam di seputaran Sei Panas, sekira pukul 20.30 WIB (malam).
“Di sana (Sei Panas) suasananya sangat ramai masyarakat berkumpul dikarenakan ternyata masyarakat sedang mengejar pelaku penjambretan (setelah mendapat informasi),” ujar AKP Betty, Kamis (9/7/2020), dalam Pres Release yang diterima.
Yang berhasil diamankan, sambung AKP Betty, adalah dua orang pelaku dengan satu orang korban. Dengan gerak cepat anggota Satlantas Polresta Barelang segera mengamankan tersangka dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Batam Kota, untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh petugas yakni tas samping (milik korban), satu unit sepeda motor dan satu unit Handphone (milik pelaku).
Menyikapi hal tersebut, Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevany membenarkan dan mengapresiasi gerak cepat dari anggota Satlantas Polresta Barelang dalam menangani suatu kejadian.
“Pelaku penjambretan sudah kita serahkan ke Polsek Batam Kota. Satlantas Polresta Barelang melayani dengan sepenuh hati,” kata Kompol Yunita Stevany.
(iam)