- Siapkan SDM Tangguh, Amsakar Dorong Transformasi Pendidikan Vokasi di Batam
- Khidmatnya Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Kodaeral IV Batam
- PLN Batam Tandatangani PJBTL dengan PT Teknologi Data Infrastruktur
- Iptu Adyanto Syofyan Pindah Tugas
- Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
Aksi Pencurian Tabung Elpiji di Bengkong Batam Terekam CCTv, Pelaku Beraksi Gunakan Mobil Agya

Keterangan Gambar : Pencuri tertangkap di rekaman CCTv saat beraksi mengambil tabung gas elpiji di wilayah Bengkong, Batam menggunakan mobil Agya hitam. /Screenshot vidoe tang diterima KORANBATAM.COM
KORANBATAM.COM - Sebanyak 55 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg) digasak kawanan pencuri dari pangkalan gas milik Mat Hadi di Gang Salak I, Bengkong Kolam, Jalan Cendrawasih, Nomor 6 RT 003/RW 003, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis (8/12/2022) pagi.
Berdasarkan data yang diterima KORANBATAM.COM, peristiwa baru diketahui korban sekira pukul 06.00 WIB, sementara kejadian pencurian terjadi 03.00 pagi menggunakan mobil Agya warna hitam yang diperkirakan pelakunya lebih dari satu orang.
Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Rio Ardian membenarkan kejadian pencurian tersebut.
“Korban sudah buat laporan ke kita atas peristiwa pencurian tabung elpiji itu. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan dan olah TKP,” ujar Rio dikantornya, Jumat (9/12/2022).
Dikatakan Rio, atas peristiwa ini korban yang memiliki ijin usaha pangkalan gas elpiji 3 kg mengalami pencurian sebanyak 55 tabung elpiji dengan total kerugian sebesar Rp13.400.000.
“Kasus sudah kami tangani. Semoga pelakunya bisa tertangkap,” tandas Rio.
(iam)