Aksi Tangan Panjang Pencuri Indomaret di Sekupang Batam Terekam CCTv, Uang Rp10,5 Juta Lenyap

Reporter : KORANBATAM.COM 08 Jul 2023, 01:40:13 WIB HUKUM DAN KRIMINAL
Aksi Tangan Panjang Pencuri Indomaret di Sekupang Batam Terekam CCTv, Uang Rp10,5 Juta Lenyap

Keterangan Gambar : EBI (kiri), pelaku pencurian di minimarket kawasan Kartini III, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, berada di Polsek Sekupang. /Polsek Sekupang


KORANBATAM.COM - Aksi tangan panjang seorang pembeli pria merogoh laci di meja kasir untuk mencuri uang di sebuah warung Indomaret di Batam, kembali terjadi.

Berdasarkan data yang diterima, si pria pelaku pencurian uang di dalam laci tersebut sedang berpura-pura berbelanja kemudian berjalan dari arah pintu utama depan kasir, menyusuri selasar meja pelayan minimarket lalu melintas di salah satu celah etalase barang dagangan. 

Tak lama kemudian, si pria tampak berjalan kembali melintas ke arah pintu keluar. Namun, ia berhenti tepat di meja kasir. 

Terpantau meja kasir minimarket tersebut, lengang dari keberadaan sosok karyawan minimarket.

Ternyata situasi tersebut, dimanfaatkan oleh si pria itu untuk melancarkan aksinya. Ia tampak sekonyong-konyong merogohkan tangannya ke sisi bawah meja kasir, untuk menemukan celah laci penyimpanan uang.

Setelah berhasil menggapai celah laci tempat biasanya para karyawan Indomaret tersebut, menyimpan uang. Si pelaku langsung mengambil uang tunai sebanyak lebih kurang Rp10,5 juta dan pergi meninggalkan lokasi mengendarai motor Honda Beat warna hitam.

Alasan kenapa area bilik meja kasir tampak sepi dari keberadaan karyawan, karena karyawan yang berjaga hanya seorang diri dan sedang membersihkan rak barang.

Karyawan Indomaret tersebut akhirnya baru menyadari uang di dalam laci kasir tersebut hilang, saat mereka menghitung penghasilan untuk tutup setoran dan berganti shift karyawan lainnya.

Kemudian, karyawan tersebut berinisiatif memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTv) ternyata selisih uang setoran mereka semalaman berjaga itu, dicuri oleh si pembeli sebelumnya.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung Indomaret kawasan Kartini III, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (22/5/2023).

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A.Cristopher Tamba membenarkan, insiden pencurian uang yang terekam CCTv tersebut, terjadi di sebuah minimarket kawasan tersebut.

Pihaknya sudah melakukan pengecekan lokasi di minimarket tersebut dan menggali keterangan awal atas insiden yang terjadi pada Senin siang,  sekitar pukul 12.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata dia, pelaku pencurian berhasil dibekuk jajaran Unit Operasional (Opsnal) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sekupang di kediamannya yang berada di Kartini I, Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang.

“Pelaku tertangkap berkat CCTv yang berada di TKP. Pelaku teridentifikasi berinisial EBI (43 tahun),” ujar Kapolsek Tamba didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Andi Pakpahan, Jumat (7/7).

Selain membekuk pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Uang hasil kejahatan telah habis dipergunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari. Jadi untuk barang bukti lain yang berhasil kami amankan, yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BP 2545 UH, 1 baju kaos dan topi yang digunakan saat kejadian,” bebernya.

Kini pelaku beserta barang bukti kejahatannya sudah diamankan di Polsek Sekupang. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

(iam)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook