- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Anak dan Ibu Berhubungan Layaknya Suami Istri Terbongkar

Keterangan Gambar : Ibu dan anak yang diduga melakukan hubungan badan diamankan polisi. (Foto : Tribun Manado/Chirstian Wayongkere)
KORANBATAM.COM, Sulawesi Utara - Warga di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, dihebohkan dengan adanya seorang ibu berinisial RT (51) diduga melakukan hubungan badan dengan anaknya, TP (26), Kamis (23/7/2020).
Mirisnya, perbuatan bejat keduanya diketahui anak perempuan RT yang juga adik TP.
Perbuatan mereka terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.
Di hadapan polisi, mereka beralasan perbuatan itu dilakukan karena sedang mabuk.
Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis mengatakan, perbuatan ibu dan anak yang melakukan hubungan badan tersebut sebenarnya sudah diketahui anak perempuannya. Namun, tidak dilaporkannya.
“Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan,” ujar Elia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.
Kata Elia, anak perempuan itu merasa trauma atas peristiwa yang dilihatnya.
“Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma,” katanya.
Masih dikatakan Elia, hubungan inses tersebut terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.
Sambung Elia, saat diamankan, mereka mengaku melakukan hubungan itu saat mabuk. Padahal, hubungan itu dilakukan suka sama suka.
“Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran,” ungkapnya.
Meskipun mereka diamankan di Mapolsek Maesa, lanjut Elia, pihak tidak akan melanjutkan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan, di mana ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu,” katanya.
Elia menambahkan, anak yang berhubungan badan dengan ibunya tersebut bekerja sebagai pelaut. Ayahnya juga bekerja menjadi pelaut.
“Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember,” ungkapnya.
Sementara itu, dikutip dari TribunManado.co.id, saat diamankan polisi, keduanya mengakui perbuatan mereka.
Sang ibu tampak menitikkan air mata dan menyesali perbuatannya. Sementara itu, anak laki-lakinya juga menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang ibu dan keluarganya.
“Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar,” kata TP, dikutip dari TribunManado.co.id.
Sumber : Kompas.com/TribunManado.co.id
Penulis : Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief/Tribun Manado.co.id