- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
Aniaya Mantan Istri, YR Diamankan Polsek Seibeduk 
 
		
	
Keterangan Gambar : DS (18) korban penganiayaan. (Foto : Ilham)
KORANBATAM.COM, Batam - Jajaran Polsek Sei Beduk mengamankan seorang pelaku penganiayaan terhadap mantan istrinya. Pelaku yang berinisial YR (18), diamankan di kediamannya, Kavling Lama Sei Daun, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Minggu (15/12/2019) kemarin, sekitar pukul 2.00 WIB dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Budi Santosa mengatakan penganiayaan itu terjadi beberapa jam sebelum penangkapan, yakni pada Jumat (13/12/2019), sekitar pukul 20.00 WIB.
"Korban dan pelaku ini mantan pasangan suami istri siri, si korban yang berinisial DS (18), datang ke rumah orang tua pelaku untuk mengambil pakaiannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Budi Santosa, pada Senin (16/12/2019).
Lanjut Budi menjelaskan, saat di rumah si pelaku, korban dan pelaku bertemu. Pelaku langsung mencaci korban dengan kata-kata kasar. Tak puas dengan itu, pelaku melayangkan tangannya kepada si korban DS (18).
"Korban ditampar dan dipukul berkali-kali, dan pelaku juga menyeret korban keluar rumah sambil mencekik leher si korban," terang Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Budi Santosa.
Tambah Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Budi Santosa mengatakan si korban lalu melarikan diri dan pulang ke rumah, mengadukan kejadian tersebut kepada orang tua korban.
Kemudian, orang tuanya tidak terima dengan perlakuan si pelaku dan melaporkan si pelaku ke Polsek Sei Beduk.
Guna diusut lebih lanjut, laporan tersebut langsung diterima oleh Polsek Sei Beduk.
"Kami langsung bergerak cepat ke lokasi, untuk menangkap pelaku, pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Budi Santosa. (ilham)
 







.gif)











 
			










