Ansar Berharap RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

Reporter : KORANBATAM.COM 10 Sep 2021, 13:56:59 WIB TANJUNGPINANG
Ansar Berharap RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

Keterangan Gambar : Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Foto/Dok. KORANBATAM.COM


KORANBATAM.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mengharapkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dapat segera disahkan.

Pasalnya, keberadaan RUU tersebut diharapkan dapat menyelesaikan masalah pemerataan pembangunan di daerah kepulauan di Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad, saat pertemuan bersama Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) di Restoran Golden Prawn Bengkong, Batam, pada Rabu (8/9/2021) malam.

“RUU ini akan memberikan formula yang adil untuk pembangunan, bagi daerah yang luas wilayahnya adalah lautan seperti Kepri,” kata Gubernur Ansar.

Menurut Gubernur Ansar, Kepri sendiri memiliki lebih dari 2.408 pulau, dengan 22 pulau yang wilayahnya terluar dan berbatasan langsung dengan negara tetangga. Untuk 22 pulau terluar tersebut, Pemprov Kepri tengah mengusahakan pembutan sertifikat nama atas pulau pulau tersebut.

“Dengan adanya RUU daerah Kepulauan tersebut dapat membantu Kepri membangun pulau-pulau luar tersebut. Meski diakui, mengembangkan pulau-pulau terluar tersebut bukan hal yang mudah, terlebih bila dikaitkan dengan kebutuhan anggaran untuk pembiayaan,” ujar Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar mengatakan, untuk itu, sebagai daerah kepulauan, Kepri sangat membutuhkan dukungan pusat, terkait pembagian dana bagi hasil dari pusat atas daerah kepulauan. Tentunya dengan menghitung semua potensi yang memang sebagain besar wilayahnya adalah lautan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar, juga meminta dukungan pembangunan jembatan Batam-Bintan yang akan berfungsi menjadi penghubung kedua daerah yang secara wilayah menjadi sentra pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Kepri.

Sementara, Ketua rombongan yang juga Pimpinan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD-RI, Badikenita B.R. Sitepu, mengatakan, begitu pentingnya RUU Daerah Kepulauan sebagai masa depan pembangunan Indonesia. Dengan kata lain, bahwa potensi keluatan dan perikanan kedepan, akan sangat memegang peranan sangat penting.

Terlebih ada banyak potesi keluatan dan perikanan yang nilai ekonominya sangat luar biasa terbentang di 2/3 wilayah Indonesia. Potensi mulai dari perikanan, bahan tambang, hutan mangrove, terumbu karang, wisata bawah laut dan masih bayak lagi.

“Bila pontesi-potensi tersebut dimakasimalkan, tentu akan menjadi sumber penerimaan negera yang sangat besar. Dan bagi daerah kepulauan itu sendiri, ini akan memberikan nilai tambah penerimaan daerah yang luar biasa. Sehingga daerah kepulauan sendiri, bisa makin maksimal membangun wilayahnya,” ujar Badikenita.

 

 

(kominfo/Jhon) 




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook