- Disbudpar Batam Inisiasi Pertemuan Maskapai Air Asia, Asosiasi Pariwisata dan BIB
- BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista
- Proses Terus Bergulir, BP-Pemkot Batam Komit Atasi Persoalan Banjir
- Lari Batam 10K 2025 Gaet Pelari dari Berbagai Negara dan Daerah
- Peletakan Batu Pertama Masjid Jami Soeprapto Soeparno di Jakarta Timur
- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
Antisipasi Peredaran Narkoba, Kalapas Narkotika Tanjungpinang Perketat Pengawasan

Keterangan Gambar : Petugas melakukan penggeledahan terhadap barang atau orang (Warga Binaan Pemasyarakatan) di dalam Lapas. /Ilham
KORANBATAM.COM, KEPRI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo, terus memperketat pengawasan terhadap penghuni lapas. Hal tersebut sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi peredaran narkoba serta pelanggaran lainnya di dalam lapas.
“Sebelumnya sudah ada pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan inisial BB dan HS. Pengungkapan itu, wujud sinergi dan kerja sama Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dan Kepolisian Resor (Polres) Bintan,” ujarnya, Senin (8/2/2021).
Wahyu menjelaskan, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Lapas, pihak Lapas Narkotika Tanjungpinang telah melakukan berbagai langkah strategis. Antara lain terus melakukan langkah pencegahan masuknya barang terlarang seperti ponsel sebagai alat komunikasi yang disalahgunakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Dengan cara melakukan penggeledahan terhadap barang atau orang yang masuk ke dalam Lapas dan melaksanakan penggeledahan kamar hunian. Selain itu juga melakukan penegakan aturan larangan penggunaan ponsel, serta sanksi tegas terhadap WBP yang melanggarnya,” ujar Wahyu.
Informasi yang diterima, sebelumnya juga telah diberitakan bahwa petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang berhasil menangkap dua orang yang melakukan pelemparan ponsel ke dalam lapas.
“Hal ini merupakan wujud komitmen kami dalam melakukan pengawasan dan pencegahan, agar ponsel tidak bisa masuk ke dalam Lapas Narkotika,” ucapnya.
Lapas Narkotika Tanjungpinang juga meminta kerja sama dan dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi utama di dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Kami harap kerjasamanya kepada lapisan masyarakat, karena tanpa adanya partisipasi dari masyarakat, maka tugas pembinaan terhadap WBP tidak akan berjalan dengan baik,” katanya.
(ilham)