- Kodaeral IV Batam Sambut Kedatangan Peserta PPKM 2025
- Langgar Aturan di Batam, 20 Pengamen dan Anak Punk Jalanan Diberi Sanksi
- Subaru Hadirkan Program Eksklusif dan Kolaborasi Perdana di Pasar Otomotif Tanah Air
- Perekrut-Pengendali Ditangkap di Batam dan Sukabumi
- PELNI Beri Diskon Tiket Kapal ke Semua Rute untuk Libur Nataru 2025-2026
- Walau Sidang Masih Berjalan, Eksekusi Rumah di Rosedale Batam Tetap Dilakukan
- Guru TK se-Batam Pererat Hubungan lewat Outbound Penutup Tahun 2025
- Embat Kalung Emas 2,5 Gram di Leher Seorang Bocah Demi Gaya Hidup
- Banyak Promo, Rayakan Natal dan Pergantian Tahun dengan Nuansa Baru di Swiss-Belhotel Batam
- RSUD Embung Fatimah Babak Belur, Dihajar Disbudpar Batam 0-4
Baru 10 Hari Kerja, Pembantu Sikat Harta Milik Majikan di Batam Centre

Keterangan Gambar : ilustrasi pencurian.
KORANBATAM.COM - Operasional Kejahatan dan Kekerasan (Opsnal Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang mengamankan seorang perempuan bernama Sri Hastutik (43).
Aksi Sri terbilang nekat, karena baru sepuluh hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga sudah kabur membawa barang berharga milik majikannya berinisial SS yang beralamat di Perumahan Pulo Mas Residence, Batam Centre, Batam.
Sri membawa kabur perhiasan emas dan uang tunai sebesar Rp7 juta serta uang Dolar Singapura $200.
Ia diamankan di sebuah kos-kosan di kawasan Bengkong Sarmen, pada Sabtu (27/3/2021).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, mengatakan, bahwa peristiwa naas itu terjadi saat korban SS sedang melaksanakan salat Subuh.
“Kejadiannya berawal pada Sabtu (27/3/2021) pagi, saat korban SS bangun tidur untuk melaksanakan ibadah salat subuh, yang mana pada saat itu pelaku (Sri) juga bangun dan melaksanakan salat dikamarnya. Setelah selesai melaksanakan salat, korban melihat ke kamar pelaku, namun pelaku sudah tidak ada dan juga pakaiannya tidak ada di kamar tersebut,” kata Kompol Andri, menceritakan kronologis kejadiannya, Senin (29/3/2021).
Atas kejadian itu, korban pun melaporkan pelaku ke polisi. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil dilacak dan diamankan.
“Kami juga mengamankan satu gelang tangan emas, uang tunai Rp500 ribu, satu dompet, satu switer warna merah, dan satu celana jeans warna biru dongker, saat penangkapan. Pelaku sudah kami amankan dan sedang dimintai keterangannya,” tutupnya.
(ilham)







.gif)






















