- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Baru Pulang dari Amerika, Suami Habisi Istri dan Aniaya Anaknya

Keterangan Gambar : Rumah pasutri di Jombang terpasang garis Polisi. (Foto : Enggran Eko Budianto/detikcom)
KORANBATAM.COM, JOMBANG - Seorang suami di Kabupaten Jombang tega membunuh istrinya menggunakan sebilah parang. Pelaku rupanya bekerja di Amerika Serikat (AS) selama sepuluh tahun terakhir, Senin (3/8/2020).
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah pasangan Safa'at (49) dan Sri Istuning Ati (48) di Dusun Ngenden, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Safa'at yang gelap mata, menganiaya istrinya menggunakan parang.
Akibatnya, Sri tewas dengan luka bacok di bagian leher. Tidak hanya itu, bapak empat anak ini tega menganiaya anaknya yang nomor dua, Noval Fitri Choirul Huda (19).
Korban terluka di bagian kepalanya. Namun, belum bisa dipastikan luka tersebut akibat sabetan parang pelaku atau dipukul dengan botol.
“Pak Safa'at bekerja di Amerika selama sepuluh tahun. Pulangnya sebelum lebaran Idul Fitri,” kata Ketua RT 1/RW 1 Dusun Ngenden Aminin (66) kepada wartawan di lokasi kejadian, Sabtu (1/8/2020).
Hanya saja Aminin tidak mengetahui persis prahara rumah tangga Safa'at dan Sri yang memicu pembunuhan di Jombang tersebut. Karena keinginan Safa'at maupun Sri curhat kepada dirinya, belum pernah terwujud.
“Mba Is (sapaan akrab Sri) ini pernah minta pertimbangan dari saya, tapi dia tidak jadi cerita. Kemudian suaminya juga cerita, katanya dilarang istrinya kumpul sama orang. Dia mau minta pertimbangan ke saya kenapa istrinya melarang,” terangnya.
Safa'at diamankan polisi setelah melakukan aksi kejinya. Kini dia diperiksa di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan, Safa'at pulang dari AS sekitar bulan April 2020. Pria bertubuh kekar itu bekerja di perusahaan jasa cuci pakaian atau laundry.
“Dia kerja di tempat cuci pakaian di sana, sebagai tukang cuci,” jelasnya.
Kepada penyidik, lanjut Agung, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini pihaknya mendalami motif Safa'at tega membunuh istri dan menganiaya anak kandungnya sendiri.
“Pelaku kami amankan di Polres Jombang dalam proses pemeriksaan. Pelaku sudah mengakui perbuatannya,” tandasnya.
Sumber : detik.com