- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Bawa 3 Kg Sabu dalam Kardus Rokok, Dua Kurir Dibekuk di Bandara Hang Nadim Batam

Keterangan Gambar : Kedua pelaku berasal dari Lampung yang kedapatan membawa Narkotika jenis Metampheta mine didalam sebuah kardus, di Pintu Keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim Batam seberat 3.076,1 gram. (Foto : Istimewa)
KORANBATAM.COM, Batam - Petugas Bea Cukai dan Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil mengamankan dua orang perempuan sebagai kurir yang membawa Narkotika jenis Sabu, pada hari Sabtu (4/1/2020) pukul 12.20 Wib. Dari tangan kedua kurir ini, petugas mendapatkan enam bungkus plastik dengan berat sebesar 3,076,1 gram.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU BC Batam, Sumarna mengatakan kedua kurir tersebut berasal dari Lampung, yakni Sumiyati (24) dan Desi Permata Sari (26).
“Mereka akan berangkat ke Lampung menggunakan maskapai Lion Air dengan jurusan Bandar Lampung-Batam-Surabaya,” ujar Sumarna, Selasa (7/1/2020).
Selanjutnya Sumarna menambahkan, penangkapan kedua kurir itu berawal dari kecurigaan petugas berdasarkan hasil mesin x-ray, yang menunjukkan keganjilan terhadap sebuah kardus yang dibawa oleh kedua penumpang tersebut di pintu Keberangkatan.
"Kedua pelaku sangat lincah untuk bisa mengelabui petugas, memanfaatkan keadaan para calon penumpang yang lagi ramai, dan mereka memasukkan barang haram tersebut kedalam kardus rokok yang dimodifikasi dengan rapi," kata Sumarna.
Lanjut Sumarna, kemudian terhadap kardus yang dibawa kedua penumpang tersebut dilakukan pemeriksaan dan bener kedapatan barang mencurigakan diduga Narkotika didalam dinding kardus.
"Mereka langsung kita bawa ke Hanggar Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," tutur Sumarna.
Tidak hanya cukup dilakukan pemeriksaan diruang Hanggar Bea Cukai Hang Nadim, Guna dilakukan pendalaman atas kecurigaan barang tersebut. Kedua calon penumpang tersebut, dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Jl Kuda Laut, Batu Ampar, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam itulah, kita pastikan bahwa didalam kardus yang dibawa oleh kedua penumpang tersebut berisi enam bungkus plastik berisi Metampheta mine dengan berat 3.076,1 gram," jelas Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU BC Batam, Sumarna.
Kini, kedua pelaku bersama dengan barang buktinya telah diserahkan ke SatNarkoba Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut. (ilham)