- Lakukan Topping Off: TelkomGroup Siap Operasikan Hyperscale Data Center NeutraDC Nxera Batam Dukung Ekosistem AI dan Cloud di Regional
- Disbudpar semakin Yakin Juara Umum, Tim Voli Putranya Percundangi Disperindag Batam
- Evaluasi Kinerja dan Investasi: BP Batam Siapkan Lompatan Besar di 2026
- Polisi Ditlantas Polda Kepri Bagi-bagi Sembako ke Ojol hingga Petugas Kebersihan di Batam
- Nikmati Hangatnya Senja dan Aroma BBQ di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam
- Mini Workshop Voice Over, Upaya BP Batam Cetak SDM Kreatif
- Kehangatan Sejuta Senyum Telkom Indonesia Bersepeda Berkah di Batam
- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
BC Karimun Musnahkan Barangbukti Tegahan Setahun

KORANBATAM.COM, Karimun - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun musnahkan hasil tangkapan periode Januari 2018 - Januari 2019 di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kamis (31/10/2019).
Ibnu Sina, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Kepri, merinci, ada 190 kasus penangkapan penyeludupan selama rentang waktu itu dengan barang bukti; 7288 Pcs Kosmetik, 707 karung ballpres, 152 unit elektronik bekas berbagai merek.
Lalu ada juga 1.900.000 batang rokok berbagai merek, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dari berbagai golongan dan merek sekitar 166.000 liter.
"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan barang dari dalam maupun luar negeri, ada yang dibawa dari Malaysia ke Indonesia, dan ada juga dari Indonesia ke Malaysia," kata Ibnu Sina seperti dikutip dari Gatra.com Kamis (31/10/2019) siang.
Kalau ditotal semua nilai barang bukti tadi mencapai Rp1,9 miliar lebih dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp1 miliar.
Selain KPPBC Karimun, Kanwil DJBC Khusus Kepri juga memsunahkan hasil tangkapannya berupa 75 karung bawang putih dan 284 karung bawang merah. Dua jenis barang ini ditaksir Rp60 juta dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp16 juta.
Lantas ada juga 7407 liter etil alkohol berbagai jenis dengan nilai barang Rp1.121.000.000,- dan kerugian mencapai Rp1,9 milyar.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan digilas pakai alat berat.(gatra.com/red)







.gif)






















