- Pengurus Dokumen dan Penginapan 4 PMI Ilegal ke Kamboja di Bengkong Batam Diupah Rp120 Ribu Per Kepala
- Disbudpar Pimpin Klasemen Sementara Perolehan Mendali pada HUT Korpri ke-54 Pemkot Batam
- Batam Sea Eagle Boat Race 2025: Pertandingankan 2 Katagori Umum dan Instansi
- Batam-Singapura Bahas Kelanjutan Kerja Sama Kawasan Industri Berkelanjutan
- PermanaNET Siap Dorong Inovasi Digital, Konektivitas Pintar dan Kolaborasi Strategis menuju Batam Smart City 2026
- Macan Bengkong Gagalkan Pengiriman 4 Calon PMI Ilegal di Batam, 1 Pengurus Ditangkap
- Tingkatkan Tata Kelola Kelembagaan, BP Batam Susun Strategi Pencapaian Maturity Rating dan Operasionalisasi BIOS
- SWARA Batam Gelar One Day With SWARA, Cetak Talenta Muda Mahir Public Speaking
- PLN Batam Laksanakan Program BPBL Berbagi Cahaya Wujudkan Harapan dan Menebar Berkah
- Pertamina Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri
Berantas Peredaran HP dan Narkoba, Rutan Batam Digeledah 
 
		
	
Keterangan Gambar : Penampakan barang bukti hasil razia petugas gabungan saat melakukan penggeledahan pada blok hunian di Rutan Kelas IIA Batam, Kanwil Ditjenpas Provinsi Kepri, Tembesi, Sagulung, Kota Batam, Jumat (10/10/2025) malam. /Dok. Rutan Batam
KORANBATAM.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Negara Kelas IIA Batam, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Kota Batam dirazia oleh petugas gabungan, Sabtu (11/10/2025).
Razia dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Ditjenpas untuk menggelar razia di blok hunian warga binaan.
Berdasarkan data yang diterima, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas gabungan mulai memeriksa seluruh narapidana hingga sudut ruangan di blok hunian warga binaan tak luput dari pemeriksaan petugas.
Petugas gabungan berhasil menemukan sejumlah barang di antaranya silet cukur, pena, karet gelang dan korek api dari kamar hunian.
“Untuk hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkoba atau HP (handphone). Ini kami lakukan agar lebih aman dan tertib lagi,” ungkap Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo melalui Kepala Satuan Pengamanan Rutan, Purwo Aji Prasetyo seusai penggeledahan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/10).
Aji menjelaskan, penggeledahan ini hanya menyasar beberapa kamar hunian yang dihuni oleh narapidana dan tahanan dengan kasus bervariasi, baik narkoba maupun kasus umum. Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa sudah rutin dilakukan.
Dia berharap dengan adanya razia yang dilakukan bisa menciptakan kondisi yang kondusif di Rutan Batam sebagai wujud nyata komitmen dalam mendukung gerakan Zero Halinar Handphone dan Narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.
Razia tersebut turut disaksikan oleh petugas Polri dan sejumlah pejabat struktural Rutan Batam.
(iam)
 







.gif)











 
			










