- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
- CIMB Niaga Gelar Festival Musik Sunset 2 Hari di Kebun TMII Jakarta
- PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif dari Pemerintah Mulai 1 Juli 2025
- Penemuan Batu Bata Bersejarah di Dapur Arang Batam
Berikut Langkah Polisi Cegah Balap Liar dan Gangguan Keamanan di Sekupang Batam

Keterangan Gambar : Personel Polsek Sekupang berpakaian preman dan dinas terlihat sedang memberi teguran kepada seorang pemuda yang kedapatan saat menggelar patroli cipta kondisi, Sabtu (14/10/2023) dini hari. /Polsek Sekupang
KORANBATAM.COM - Polsek Sekupang, Polresta Barelang kembali melaksanakan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka mengantisipasi balapan liar dan kejahatan lainnya saat malam hari.
Cipkon tersebut dilakukan dengan menyisir wilayah jalan Sei Temiang, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu (14/10/2023) dini hari.
Kapolsek Sekupang, AKP Muhammad Rizqy Saputra S.T.K., S.I.K., M.Si mengatakan, personel disiagakan di lokasi yang kerap dijadikan arena balapan liar dan rawan kejahatan ketika malam hari. Seperti Sei Temiang, jalan Shangrila Kelurahan Tanjung Pinggir dan lainnya.
“Idealnya, giat ini dilakukan guna mengantisipasi kamtibmas terutama balap liar yang meresahkan masyarakat. Ini rutin dilakukan setiap Sabtu malam dan Minggu malam,” sebutnya kepada media ini.
Lanjut Kapolsek, giat dimulai pukul 23.30 WIB hingga dini hari. Cipkon yang dilaksanakan merupakan atensi Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto kepada seluruh jajarannya.
“Hasilnya tidak ditemukan adanya kendaraan atau pelaku yang akan melakukan balapan liar di wilayah hukum Polsek Sekupang,” tutupnya.
(iam)