- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
- Lanud Hang Nadim-Tim Gabungan Tertibkan Wilayah KKOP Bandara
- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
- Ekonomi Kepri Tertinggi Secara Nasional, BI Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
- Wakapolda Kepri: Konten Kreator Punya Tanggungjawab Moral Sebarkan Nilai Positif di Tengah Masyarakat
- Imigrasi Batam Deportasi 186 WNA gegara Salahgunakan Izin Tinggal
- Batam Catatkan Pertumbuhan Logistik yang Signifikan
- Sinergi Bangun Batam, Kalapas Baru Temu Sapa Wartawan
- Kick Off Pelatihan Calon Transmigran Rempang Eco-City: Bangun Peradaban, Ciptakan Pusat Ekonomi Baru
- Kepala Lapas Batam Terima Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa Unrika
BP Batam Gandeng BPKP Kepri, Perkuat Mitigasi Risiko Percepatan Investasi Rempang Eco City

Keterangan Gambar : Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad memimpin rapat mitigasi risiko Rempang Eco City bersama BPKP Kepri di BP Batam, Rabu (25/10/2023). /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepulauan Riau (Kepri) untuk melakukan pendampingan dalam pelaksanaan percepatan investasi Rempang Eco City.
Hal itu disampaikan Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad usai memimpin rapat mitigasi risiko Rempang Eco City bersama BPKP Kepri di BP Batam, Rabu (25/10/2023) pagi.
“Setidaknya ada 2 hal BP Batam meminta pendampingan BPKP Kepri. Pertama, mitigasi resiko atau menajemen resiko. Kedua, SOP (standar operasional prosedur, red) yang akan dibuat dan dijalankan,” kata Sudirman.
Sudirman yang juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Tim Percepatan Pengembangan Kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) menekankan, pendampingan BPKP agar langkah-langkah yang dijalankan pihaknya secara teknis dalam percepatan investasi Rempang Eco City dapat berjalan sesuai dengan standar akuntabilitas, transparansi dan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Kalau manajemen risiko kita sudah mitigasi sejak awal, sudah dideteksi sekaligus standar operasionalnya, maka ini (PSN Rempang Eco City) akan bisa berjalan dengan baik tanpa risiko di masa depan,” sebutnya.
Adapun pendampingan dilakukan selama 20 hari hari kerja, mulai 16 Oktober hingga 30 November 2023 mendatang.
Sebelumnya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi kerja keras tim satuan yang bertugas di lapangan. Menurutnya, keberhasilan untuk mempercepat pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang tak terlepas dari komitmen tim untuk mengedepankan nilai-nilai humanis.
“Terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras untuk mendukung PSN. Momentum pembangunan dan investasi ini akan membawa masyarakat lebih sejahtera dan maju ke depannya,” tegasnya. (***)







.gif)






















