- Paripurna PAW Anggota DPRD Anambas Digelar, Imran Gantikan Siti Bayu Khusnul Hatimah
- Jangan Lupa Malam Ini, DJ Lia Butterfly Bakal Spesial Perform di Anniversary Golden Beach Bengkong
- Hari Ini, 3 Calon Ketua PWI dan 2 DKP Kepri Serahkan Berkas Pendaftaran ke Panitia Konferprov V
- BP Batam dan Daegu Korea Selatan Jalin Kerja Sama Pengelolaan Air
- 14 Desember 2023, Turnamen Futsal Piala Kepala BP Batam Kategori Pelajar Bakal Berlangsung
- Polda Kepri Dukung Konferensi PWI V Tahun 2023 di Golden View Bengkong
- BP Batam Kunjungi Para Pensiunan, Anak Yatim dan Pegawai yang Sakit
- BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Anti Korupsi dan Gratifikasi di Program JKN
- Anwar Anas: Mimpi Saya Membangun Kedigdayaan Warga Seibeduk Batam
- Jelang Pemilu 2024, Kadiskum Lantamal IV Batam Minta Prajurit Jaga Netralitas
BP Batam Gelar Hasil Pengawasan Internal 2023

Keterangan Gambar : Pertemuan hasil pengawasan SPI di BP Batam. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melaksanakan gelar hasil pengawasan satuan pemeriksaan Internal (SPI) Tahun 2023. Kegiatan tersebut dilakukan secara daring dan luring selama dua hari, (Senin-Selasa, 20-21/11/2023) di BP Batam.
Mengangkat tema peningkatan efektifitas penanganan gratifikasi dan whistleblowing system indikasi tindak pidana korupsi, kegiatan itu diinisiasi oleh satuan pemeriksaan intern BP Batam dengan tujuan untuk percepatan penyelesaian penanganan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto membuka kegiatan secara daring, menyebut bahwa, satuan pemeriksaan intern BP Batam selaku unit pengawasan intern memiliki peran sebagai strategic partner untuk seluruh unit kerja di BP Batam.
Hal itu, dimaksudkan untuk memberikan pengawasan dalam mendorong pelaksanaan tugas sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance).
“Kami tentu berharap kegiatan gelar hasil pengawasan di lingkungan BP Batam dapat mempercepat proses tindak lanjut hasil pemeriksaan,” katanya, Senin (20/11).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan BPK-RI, BP Batam memperoleh skor 92 persen dalam hal pelaksanaan tindak lanjut dan merupakan peringkat tertinggi di lingkup auditorat utama Keuangan Negara V Kementerian/Lembaga yang menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK-RI.
Nilai itu lebih tinggi dari rata-rata penyelesaian Kementerian/Lembaga yang berada di lingkup Keuangan Negara V BPK-RI sebesar 77 persen.
“Untuk tetap mempertahankan peringkat tertinggi, penyelesaian tindak lanjut temuan pemeriksaan dilaksanakan dengan komitmen, inisiatif dan kolaborasi antara SPI dengan seluruh pimpinan unit kerja di BP Batam,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi atas sinergi pihaknya bersama Lembaga anti rasuah yakni Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) untuk peningkatan pelayanan birokrasi dan pencegahan korupsi.
“BP Batam akan membantu dan mendukung KPK-RI untuk meningkatkan pelayanan dan birokrasi agar terhindar dari tindakan korupsi khususnya hal-hal mengenai gratifikasi, suap dan pemerasan,” ucapnya.
Pada kegiatan itu juga mengundang pemateri dari Direktur Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK-RI, Herda Helmijaya dengan paparan peningkatan efektivitas pengendalian gratifikasi dan anti korupsi. (***)