- Wanita Penghuni Kos di Batuampar Batam Diintip lewat Kamera Tersembunyi, Tak Lama Diamankan Polisi
- Pengurus Pikori BP Batam periode 2025-2029 Resmi Dilantik
- Tutup Pelaksanaan Porkot Batam VI, Amsakar Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
- Polisi Selidiki Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia usai Cari Cumi di Pulau Noran Anambas
- Tokoh Masyarakat di Bengkong Ajak Seluruh Komponen Jaga Kerukunan-Stabilitas Wilayah
- Tak Usah Khawatir, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan
- Listrik di Tanjung Piayu Padam, PLN Batam Jelaskan Penyebabnya
- Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-65 Laksanakan Audiensi ke Kodaeral IV, Ini yang Dibahas
- Kepala BP Batam Tegaskan Anggaran 2026 untuk Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi dan Kesehatan
- Polsek Bengkong Berbagi dengan Anak Yatim di Pondok Pesantren Al Fatah
BP Batam Gelar Hasil Pengawasan Internal 2023

Keterangan Gambar : Pertemuan hasil pengawasan SPI di BP Batam. /BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam melaksanakan gelar hasil pengawasan satuan pemeriksaan Internal (SPI) Tahun 2023. Kegiatan tersebut dilakukan secara daring dan luring selama dua hari, (Senin-Selasa, 20-21/11/2023) di BP Batam.
Mengangkat tema peningkatan efektifitas penanganan gratifikasi dan whistleblowing system indikasi tindak pidana korupsi, kegiatan itu diinisiasi oleh satuan pemeriksaan intern BP Batam dengan tujuan untuk percepatan penyelesaian penanganan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto membuka kegiatan secara daring, menyebut bahwa, satuan pemeriksaan intern BP Batam selaku unit pengawasan intern memiliki peran sebagai strategic partner untuk seluruh unit kerja di BP Batam.
Hal itu, dimaksudkan untuk memberikan pengawasan dalam mendorong pelaksanaan tugas sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance).
“Kami tentu berharap kegiatan gelar hasil pengawasan di lingkungan BP Batam dapat mempercepat proses tindak lanjut hasil pemeriksaan,” katanya, Senin (20/11).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan BPK-RI, BP Batam memperoleh skor 92 persen dalam hal pelaksanaan tindak lanjut dan merupakan peringkat tertinggi di lingkup auditorat utama Keuangan Negara V Kementerian/Lembaga yang menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK-RI.
Nilai itu lebih tinggi dari rata-rata penyelesaian Kementerian/Lembaga yang berada di lingkup Keuangan Negara V BPK-RI sebesar 77 persen.
“Untuk tetap mempertahankan peringkat tertinggi, penyelesaian tindak lanjut temuan pemeriksaan dilaksanakan dengan komitmen, inisiatif dan kolaborasi antara SPI dengan seluruh pimpinan unit kerja di BP Batam,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi atas sinergi pihaknya bersama Lembaga anti rasuah yakni Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) untuk peningkatan pelayanan birokrasi dan pencegahan korupsi.
“BP Batam akan membantu dan mendukung KPK-RI untuk meningkatkan pelayanan dan birokrasi agar terhindar dari tindakan korupsi khususnya hal-hal mengenai gratifikasi, suap dan pemerasan,” ucapnya.
Pada kegiatan itu juga mengundang pemateri dari Direktur Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK-RI, Herda Helmijaya dengan paparan peningkatan efektivitas pengendalian gratifikasi dan anti korupsi. (***)