- Satu Maling Motor Karyawan Swasta di Sagulung Batam Ditangkap, Eksekutor Masih DPO
- Suami Istri Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Melcem Batam, Polisi Selidiki Kasus Ini
- Sales Counter JNE di IKN Diresmikan, Tanam 1.000 Pohon Dukung Kota Hutan Berkelanjutan
- Serap Aspirasi Satukan Sinergi Jaga Kamtibmas, Polsek Sagulung Ajak Ngopi Tokoh Warga Nias
- Warga Sakit Pencernaan di Lambung dan Empedu, Kapolsek Batuampar-Kanit Reskrim hingga Kepala Puskesmas Turun Membesuk
- BP Batam-Mayapada Resmikan Peletakan Batu Pertama RS Internasional Mabih di Sekupang
- Zest Hotel Harbour Bay Tawarkan Paket Spesial
- Ardiwinata Apresiasi Grand Wedding Expo Edisi 4 Kembali Digelar
- Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007
- BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
BP Batam Komitmen Selesaikan Lahan Tidur, Ariastuty: untuk Kesejahteraan Masyarakat

Keterangan Gambar : Kantor BP Batam di Batam Center, Provinsi Kepri. /Dok. BP Batam
KORANBATAM.COM - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus komitmen untuk menyelesaikan persoalan lahan tidur. Hal itu dilakukan untuk percepatan pembangunan di Batam.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, lahan tidur menjadi salah satu konsen pihaknya untuk dituntaskan dalam beberapa tahun terakhir.
“Sesuai arahan bapak Kepala BP Batam, Muhammad Rudi agar pembangunan Batam terus dilakukan, tidak boleh ada lahan tidur lagi,” kata Ariastuty, Jumat (9/12/2022).
Dijelaskannya, penyelesaian lahan tidur dibutuhkan proses yang cukup panjang. Sejumlah upaya telah dilakukan mulai dari identifikasi lahan tidur, pemanggilan penerima lahan hingga pengambilan alih lahan.
Namun, menurutnya, masih saja ada pengembang atau penerima alokasi lahan yang belum legowo lahannya diambil alih padahal telah dibiarkan puluhan tahun tidak dibangun.
Ia mencontohkan sekaligus menanggapi pernyataan dari pihak PT. Jaya Putra Kundur baru-baru ini, yang mengaku menyayangkan lahannya diambil alih BP Batam di bilangan Batam Center.
“Terhadap lahan dimaksud telah dilakukan upaya-upaya secara persuasif dan sesuai ketentuan yang berlaku, namun kembali kita melihat itikad dari perusahaan bahwa memang lahan tersebut belum dibangun,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan evaluasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan dan kebijakan terhadap lahan dimaksud.
“Saya kira mari bersama kita komitmen dan mendorong pembangunan Batam lebih maju untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (***)