BP Batam Terima 4 Sertifikat BMN dari BPN Kepri

Reporter : KORANBATAM.COM 27 Sep 2022, 14:41:27 WIB DAERAH
BP Batam Terima 4 Sertifikat BMN dari BPN Kepri

Keterangan Gambar : Penyerahan sertifikat di lapangan upacara Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri, Senin (26/9/2022). /BP Batam


KORANBATAM.COM - Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Sudirman Saad, menerima menerima empat sertifikat Barang Milik Negara (BMN) berupa dua area di Bandara Hang Nadim dan dua jalan protokol di Batuampar.

Penyerahan sertifikat ini merupakan rangkaian dari peringatan hari Agraria dan Tata Ruang ATR, yang dilaksanakan pada Senin (26/9/2022), di lapangan upacara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri, Nurhadi Putra.

Sudirman mengatakan, sebagai lembaga yang hak pengelolaan wilayah kerjanya wajib tersertifikasi, BP Batam terus menjalin sinergi positif dengan BPN.

Sertifikasi ini juga merupakan bentuk pengamanan atas aset BMN BP Batam khususnya yang tercatat pada sistem Sistem Informasi Manajemen Akuntansi (SIMAK) BMN secara nasional pada umumnya.

“Sertifikasi ini kami apresiasi sebagai bagian dari penyelesaian legalitas aset-aset agar nilainya bisa dihitung dari waktu ke waktu,” ujar Sudirman dalan keterangan tertulisnya, Selasa (27/9/2022).

Untuk menjaga iklim berusaha di Kota Batam, BP Batam bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri akan menyelesaikan 56.000 bidang Kavling Siap Bangun (KSB) di Batam.

“Kami berharap, upaya yang dilakukan BP Batam dapat memaksimalkan penyelesaian legalitas lahan di Batam,” sebutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara turut mengapresiasi sinergi BP Batam di sektor pertanahan.

Menurutnya, ini merupakan bentuk kerja sama yang baik dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi, Kota, maupun Badan Layanan Usaha (BLU) lainnya, untuk menyelamatkan BMN maupun BMD di Provinsi Kepri.

“Penyerahan sertifikat ini adalah awal, jadi selanjutnya masih banyak yang harus kita selesaikan. Yang paling penting adalah memahami pentingnya pelayanan berbasis digital yang cepat dan akuntabel,” kata Adi.

Senada dengan Adi, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Kepri, Nurhadi Putra mengatakan, pada tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah harus tersertifikasi, sesuai amanat Presiden RI.

“Tidak hanya tanah milik masyarakat, tapi juga milik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk BP Batam dan ini tidak bisa kami lakukan tanpa dukungan dan kolaborasi dari seluruh instansi di Provinsi dan Kota,” ujar Nurhadi. (***)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook